BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada malam hari, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Sukarapih, tepatnya di depan Mako Polsek Tambelang, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsubsektor Sukatenang Aipda H. Agus Purwanto selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan tujuh personel Polsek Tambelang.
Operasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta potensi aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mako Polsek Tambelang, baik dari arah Tugu Tani menuju Jalan Raya Sukamaju maupun dari arah Balong dan Bulak Lebar Sukatani.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan pengendara, serta pemeriksaan badan dan kendaraan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, narkotika, maupun barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga memberikan teguran dan Himbauan kamtibmas kepada para pengendara agar senantiasa berhati-hati saat berkendara pada malam hari serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan.
Pengendara yang belum dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan diberikan teguran dan kesempatan untuk memperlihatkan dokumen yang sah.
Setelah kelengkapan dapat ditunjukkan, petugas mengingatkan pengendara agar segera kembali ke rumah masing-masing apabila tidak memiliki keperluan mendesak guna mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tidak terdapat tindakan penilangan terhadap pengendara. Petugas lebih mengedepankan langkah preventif melalui pemeriksaan, teguran, serta penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Tambelang dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada waktu yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan yang masih beraktivitas pada malam hari.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tambelang akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli preventif dan KRYD pada lokasi serta waktu yang dinilai rawan guna mencegah potensi tindak kejahatan dan menjaga situasi wilayah tetap aman serta kondusif.
Polsek Tambelang juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























