BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polres Metro Bekasi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 sebagai bentuk kesiapan personel dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan berlangsung di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Senin (26/10/2026), pukul 08.00 WIB.
Apel dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, serta diikuti ratusan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, dan petugas keamanan kawasan industri.
Turut hadir Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Arm Vicky Harryanto Mamonto, Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi Eko Prastyo, serta Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Andi Suandi.
Operasi Patuh Jaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Dalam amanat Kapolda Metro Jaya yang dibacakan Kapolres Metro Bekasi, ditegaskan bahwa terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran utama operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, serta melawan arus lalu lintas.
Kapolres Metro Bekasi juga menekankan pentingnya pemetaan titik rawan kecelakaan dan pelanggaran berdasarkan analisis kondisi jalan serta perilaku pengguna kendaraan.
Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara tegas, humanis, profesional, dan berdasarkan bukti, dengan mengutamakan pendekatan edukatif.
Selain penindakan, hasil operasi diharapkan menjadi dasar penyusunan data pelanggaran untuk mendukung pembinaan berkelanjutan.
Melalui fungsi pendidikan masyarakat lalu lintas dan Bhabinkamtibmas, kepolisian dapat melakukan kunjungan edukatif kepada masyarakat maupun pelajar yang melakukan pelanggaran berulang.
Pendekatan tersebut bertujuan membangun kesadaran, bukan memberikan intimidasi, sehingga masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Sebagai tanda dimulainya operasi, Kapolres Metro Bekasi melakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.
Apel gelar pasukan berakhir pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, dengan pengawasan personel Sipropam Polres Metro Bekasi.
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Metro Bekasi berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, menekan angka pelanggaran berulang, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























