BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari melaksanakan kegiatan pelayanan pagi di kawasan Traffic Light Jurong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan pelayanan kepolisian secara langsung di tengah masyarakat, khususnya pada pagi hari ketika aktivitas warga mulai meningkat seiring dengan mobilitas pekerja, pelajar, dan pengguna jalan lainnya.
Melalui pelayanan pagi ini, Wakapolres Metro Bekasi turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi lalu lintas sekaligus mendukung pelaksanaan pengaturan kendaraan di kawasan persimpangan Traffic Light Jurong yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat di wilayah Cikarang Utara.
Kehadiran pimpinan kepolisian di lapangan juga menjadi bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan upaya pengaturan lalu lintas dilaksanakan dengan mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional.
Pelayanan pagi menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, mengurangi risiko kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Selain mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Metro Bekasi untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung dalam aktivitas sehari-hari.
Pengaturan lalu lintas pada jam keberangkatan kerja dan sekolah menjadi perhatian penting mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Oleh karena itu, kehadiran personel kepolisian di titik-titik persimpangan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Metro Bekasi juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban, serta saling menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian yang hadir, dekat, dan bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























