Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PERISTIWA

Belum juga ada tanggapan serius pihak  PT.PDAM Cabang rajeg dan pusat Tangerang Terkait Pekerjaan Penanaman Pipa Akibatkan Jalan Rusak

Heri Redaksi by Heri Redaksi
February 6, 2024
in PERISTIWA
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang // mediatni-polri.com / Pekerjaan galian Pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jalan Raya rajeg Mauk ,desa rajeg, Kecamatan rajeg ,Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan tahun 2023/2024 lalu sudah selesai.

Namun pekerjaan penanaman pipa tesebut menyebabkan kerusakan jalan. Ruas jalan yang sebelumnya cor mulus saat ini terlihat rusak dugaan adukan asal jadi pelaksana proyek PDAM harus bertanggung jawab.

Jalan yang sebelumya digali untuk ditanam pipa oleh pihak rekanan dilakukan penimbunan kembali, namun bukannya di cor seperti semula melainkan cor yang gunakan kemungkinan adukan kurang semen Sayangnya jalan yang baru di cor sudah rusak lagi disejumlah titik Amblas longsor menutupi got aliran air tersumbat apalagi sekarang lagi musim hujan yang di khawatir kan dampaknya banjir ujarnya.

Ketua FRB Saniman sebagai warga Rajeg mengatakan jika penggalian pipa tersebut dilakukan pada Agustus 2023. “Pemasangan pipa dengan menggali badan jalan dan sempat membuat warga terhambat dalam menggunakan akses jalan terkendala dengan kemacetan kemungkinan bagi karyawan pekerja pabrik dan suwasta terganggu waktu nya kemungkinan telat absensi nya sangat merugikan warga masyarakat khususnya disekitar wilayah pengerjaan,” ujar saniman, Selasa (06/2/2024).

BACA JUGA :  Diduga Mengalami Kecelakaan, Warga Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah proyek pemasangan pipa PDAM selesai dilakukan, bekas galian tersebut langsung ditutup dan diratakan kembali dengan menggunakan adukan semen. “Kemarin memang langsung diperbaiki jalan yang sudah digali itu, selesai pemasangan pipa jalan langsung ditimbun adukan semen,” ungkapnya.

Masih kata ketua Uje Namun, penambalan jalan yang dilakukan Tidak sesuai yang diharapkan baru beberapa hari kemudian ambles longsor ke got aliran air yang ke hulu sungai, akibat pemasangan pipa saat ini sudah mulai retak bahkan ada yang berlubang, ambles longsor tentu hal ini menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian khusus dinas terkait instansi pemerintah kecamatan rajeg dan badan dinas PUPR untuk melaporkan kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Temuan Mayat yang Diduga WNA di Pantai Anyer

“Awalnya memang pemasangan pipa PDAM ini tidak menimbulkan dampak, namun saat ini jalan yang ditimbun itu sudah mulai rusak bahkan ada yang berlubang dan ini bisa membahayakan pengendara,” kata Uje

Sementara itu, Anggota Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tangerang Dedy mengatakan jika hal itu tetap tanggung jawab pihak PDAM. “Itu masih tanggung jawab PDAM, kalau kami hanya sebagai mitra,” ujarnya.

Selain itu, Uje mengatakan seharusnya jalan yang digunakan untuk aliran pipa PDAM tersebut harus dikembalikan seperti semula. “Kalau jalan coran yang sebelumnya bagus, ya harusnya diganti bagus juga. Emang ada itu dalam kewajiban mereka,”

Ketua lembaga bantuan hukum pengawal masyarakat Banten Indonesia LBH PMBI perwakilan kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang angkat bicara saat di temui Awak di kantor nya “peringatan bagi pelaksa proyek Kalau pemberitahuan melalui media diabaikan peringatan dari kami pihak sosial control maka hukum lah yang bicara pasalnya perusakan pasilitas umum terkena pasal dalam UU nomor 22 tahun 2009 Pasal 28 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan dan mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan, akan dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tandasnya Uje.

BACA JUGA :  Seratus Hari Kerja Presiden Prabowo, Program Pemerintah Asta Cita, Tindak Tegas Penyelundupan Rotan, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp. 1,08 Miliar

(Tayeb Bens)

Baca Juga . . .

Warga Pringsewu Selatan Geger, Juru Parkir Ditemukan Tewas di Rumahnya

Warga Pringsewu Selatan Geger, Juru Park...

Polisi Investigasi Kecelakaan Maut di KM 77 Tol Malang-Pandaan

Polisi Investigasi Kecelakaan Maut di KM...

Misteri tewasnya anggota Polres Tuban di Jawa Timur (Jatim), Briptu Toyib Widiantoro (sebelumnya inisial TW) dengan posisi tergantung, sedikit terkuak

Misteri tewasnya anggota Polres Tuban di...

Polsek Cijeruk Besama Unit Laka Lantas Ciawi Tangani Peristiwa Laka Tunggal di Jembatan Tol Cigombong

Polsek Cijeruk Besama Unit Laka Lantas C...

Default Image

Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi J...

Pesawat ATR Milik Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros–Pangkep, Tim SAR Dikerahkan

Pesawat ATR Milik Indonesia Air Transpor...

Bhabinkamtibmas Muara Angke Aiptu Setiyono Salurkan Makanan di Lokasi Banjir Rob

Bhabinkamtibmas Muara Angke Aiptu Setiyo...

Tim Pencarian Gabungan Terus Lakukan Upaya Pencarian Korban Longsor Akibatkan Satu Rumah Warga Terbawa Longsor di Desa Sentul 

Tim Pencarian Gabungan Terus Lakukan Upa...

Tanda Tanya di Balik Misteri Kematian Ratih Arzeti Di Tigaraksa Tangerang Belum Terungkap

Tanda Tanya di Balik Misteri Kematian Ra...

Tangan Pekerja Terjepit Mesin Conveyor, Damkar Kotim Lakukan Penyelamatan

Tangan Pekerja Terjepit Mesin Conveyor, ...

Previous Post

Jelang Pemilu 2024 Kapolres Simalungun Pimpin Apel Arahan Operasi Mantab Brata 2024

Next Post

Kapolres Madina Terima Audensi PMII: Kolaborasi Menuju Pemilu Damai 2024

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Sesosok Mayat Laki Laki di Temukan di Areal Kebun PT. Silva Inhutani, Polisi Lakukan Identifikasi serta Olah TKP

Sesosok Mayat Laki Laki di Temukan di Areal Kebun PT. Silva Inhutani, Polisi Lakukan Identifikasi serta Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
August 2, 2026
0
ShareTweetSend

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
by Yatimatul Hidayah
July 5, 2026
0
ShareTweetSend

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit
by Yatimatul Hidayah
July 4, 2026
0
ShareTweetSend

Niat TolongTeman, Dua Remaja di Pringsewu Lampung Hilang Hanyut Terbawa Arus Sungay Way Sekampung

Niat TolongTeman, Dua Remaja di Pringsewu Lampung Hilang Hanyut Terbawa Arus Sungay Way Sekampung
by Yatimatul Hidayah
July 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Madina Terima Audensi PMII: Kolaborasi Menuju Pemilu Damai 2024

Kapolres Madina Terima Audensi PMII: Kolaborasi Menuju Pemilu Damai 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb