Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PERISTIWA

Lemahnya Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Teluk Batang

Heri Redaksi by Heri Redaksi
February 13, 2024
in PERISTIWA
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kayong Utara Kalbar  // mediatni-polri.com / Money politik(Politik Uang) pada momen pesta Demokrasi sudah bukan rahasia umum lagi, bahkan sudah seperti menjadi kebudayaan baik itu dalam Pemilu Legislatif, Pemilu Kepala Daerah(Pilkada) maupun Pemilu Kepala Desa(Pilkades).

Di satu sisi momen ini sangat dinanti oleh sebagian oknum warga, dimana mereka beranggapan kalau ini adalah saatnya warga panen rezeki, bukan sebagai suatu proses yang dinanti sebagai ajang pencarian Pemimpin atau wakil rakyat yang punya kwalitas dan integritas demi pembangunan baik negara mapun daerah.

Stigma dan mindset negatif ini sudah mengakar dan sulit untuk dirubah, ditambah lagi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari pihak penyelenggara dan pengawasan khususnya Bawaslu atau Panwascam selaku instansi yang berwenang dalam mengawasi dan menindak adanya indikasi pelanggaran hukum pemilu, terkesan adanya pembiaran oleh pihak yang berkompeten dalam hal tersebut.

Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Dimana adanya dugaan money politik yang disertai intimidasi serta dibungkus dengan modus yang seolah perbuatan oknum Caleg menjadi sebuah tindakan yang dilegalkan.

Rudi Oknum Caleg dari Partai Amanat Nasional(PAN) yang berkompetisi di Dapil 3 Kayong Utara(Kecamatan Teluk Batang-Seponti) diduga telah melakukan tindakan money politik untuk memenuhi hajatnya.

Rudi bersama timsesnya bahkan diduga melakukan intimidasi kepada warga dengan cara mengumpulkan dokumen milik warga berupa Ijazah dan Buku Nikah asli sebagai jaminan, yang mana para warga dijanjikan akan menerima sejumlah uang untuk mencoblos Rd Caleg dari PAN.

BACA JUGA :  Adanya Sebuah Ledakan di Gudang Peluru Milik Kodam Jaya di Gunung Putri Bogor, Polsek Gunung Putri Turut Bantu Evakuasi Warga

Rudi sempat dilaporkan oleh peserta kontestasi dan tokoh masyarakat ke Panwascam Teluk Bahang, namun oleh Panwascam laporan dihentikan kasusnya karena dianggap tidak memenuhi syarat laporan, bahkan sempat terjadi meduasi di Kecamatan, dimana RD bersama pengurus bermodus Paguyupan diperintahkan agar mengembalikan dokumen milik warga yang ditahan.

Asmawi salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media menuturkan, saat menemani warga mengambil dokumen miliknya hampir terjadi adu jotos dan pertengkaran mulut.

” Saya menemani saudara Samli yang ingin mengambil ijazah milik adiknya yang dititip sebagai jaminan karena ada pinjam uang, namun yang bersangkutan keberatan mengembalikan dokumen. Bahkan Rudi menyebut kalau mau diambil harus ada hitung-hitungan, “tutur Asmawi.

” Rudi sempat menyampaikan kalau ada hitungan 15% bunga, ” tambahnya

Pemi Dinata Peserta pemilu(Caleg Perindo) mengatakan kalau banyak warga yang merasa tertekan karena dokumen mereka berada ditangan Rudi.

” Banyak dokumen warga seperti ijazah dan Akta Nikah yang ditahan oleh Rudi, termasuk ada keluarga saya, mereka diminta untuk memilih RD dengan imbalan dikasi sejumlah uang, modusnya warga harus mendaftar menjadi anggota Paguyupan yang dibentuk oleh mereka, ” kata Pemi.

Di tempat yang sama Karyadi(Caleg PKS) menyayangkan tindakan yang tidak lazim yang dilakukan oleh Rudi, adanya tindakan pembodohan terhadap masyarakat.

” Kita menyayangkan tindakannya yang mana ini adalah tindakan pembodohan terhadap masyarakat, harusnya sebagai Caleg bisa menyampaikan edukasi politik kepada masyarakat, ini malah warga diajarkan hal yang tidak benar, mau jadi apa nantinya.. ? ?? Belum terpilih saja sudah melakukan kecurangan bagaimana nanti jika dia sudah terpilih, “ujar Karyadi.

BACA JUGA :  Polsek Mega Mendung Bersama Instansi Terkait Tangani Terkait Adanya Kecelakaan Laka Lantas Tunggal

Kamarudin Caleg dari PPP juga sangat menyayangkan bahwa surat edaran dari kecamatan kepada pengurus agar mengembalikan dokumen-dokumen tersebut secara sepihak dan tanpa transparansi melibatkan lembaga yang terkait untuk tindak lanjut.

” Apakah pengembalian tentang dokumen seperti Ijazah dan Akta Nikah tersebut sudah sepenuhnya dikembalikan..??? Itu belum dapat diketahui secara jelas atau hanya beberapa saja yang dikembalikan untuk penyebaran isu semata kepada masyarakat sekitarnya, supaya dianggap sudah mengembalikan. Tetapi dugaaan saya banyak dokumen negara tersebut belum dikembalikan masih berada ditangan Rudi, “cetus Pria yang akrab disapa ngah Keneng.

Di tempat terpisah, Aktivis Hukum, Ketua Koordinator Lembaga TINDAK, Yayat Darmawi, S.E., S.H., M.H dimintai tanggapannya terkait perihal tersebut menyampaikan script analisis menjelaskan kepada awak media Senin 12 Febuari 2024.

Script Analisisnya

Menurut Yayat Darmawi,S.E.,S.H.,M.H Koordinator lembaga TINDAK menyikapi maraknya Indikasi Perbuatan Money Politic yang sudah semakin masive serta parah pola atau cara gerakannya, dimana akibatnya akan berpotensi Pidana Bagi Orang yang menerima maupun Orang yang memberikannya.

“Hal ini mesti diantisipasi secara masive oleh Panwaslu agar supaya Perbuatan Money Politic dapat diminimalisir, ” sebut Yayat.

BACA JUGA :  Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Lanjut Yayat mengatakan, sebagai warga negara yang baik mestinya masyarakat dapat menyalurkan Hak Pilihnya sesuai dengan Aturan Perundang undangan maka janganlah mudah terpikat dengan bujuk rayu yang berakibat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Apalagi sampai terjadinya Intimidasi dari Oknum caleg yang Membagikan Uang yang tujuannya mempengaruhi sehingga suara pemilih tidak lagi rahasia,” lanjutnya.

” Dalam kondisi yang situasinya Oknum Caleg Sudah melakukan intimidasi terhadap Masyarakat karena iming iming atau janji uang, Maka Bawaslu sebagai Garda Pengawal dan Penegak Hukum Disaat Pemilu Mestinya Bawaslu segera action untuk melakukan Penegakan Hukumnya Apabila Adanya Perbuatan Melawan Hukum Oleh Oknum Yang Secara Nyata sudah memiliki Unsur Pelanggaran,” tukas Yayat.

Catatan: jika pelanggaran hukum yang sudah nyata dan tidak ada tindak lanjut, itu akan menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kedepan akan menjadi Yurisprudensi siapa saja bisa melakukan money Politik, karena tidak ada sanksi hukum.

Pewarta: Tim PWK Sahrianto
Sumber: Yayat Darmawi

(Tim/ Red.)

Baca Juga . . .

Adanya Laporan Melalui Call Center 110, Polres Lampung Utara Evakuasi Penemuan Jenazah di Perkebunan Sawit

Adanya Laporan Melalui Call Center 110, ...

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar ...

Pria 37 Tahun di Sukoharjo Akhiri Hidup, Surat Perpisahan Ungkap Beban Emosional

Pria 37 Tahun di Sukoharjo Akhiri Hidup,...

Wanita Lansia di Kuala Kuayan Diduga Tenggelam di Sungai Mentaya

Wanita Lansia di Kuala Kuayan Diduga Ten...

Polsek Pulau Panggung Identifikasi dan Evakuasi Penemuan Mayat di Pekon Tekad

Polsek Pulau Panggung Identifikasi dan E...

Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar...

Curah Hujan Terus Menerus Mengakibatkan 50 Rumah Warga Terendam Banjir Setinggi 1,3 Meter di Karadenan Cibinong 

Curah Hujan Terus Menerus Mengakibatkan ...

Seorang Pria Tewas Diduga Tersambar Petir di Cikarang Selatan

Seorang Pria Tewas Diduga Tersambar Peti...

Polsek Cibung Bulang Investigasi Terkait Adanya Kebakaran Pabrik di Desa Leuweung Bogor

Polsek Cibung Bulang Investigasi Terkait...

Default Image

Dr.Herman Hofi Mengatakan PT RJP Jelas C...

Previous Post

Bravo Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Bongkar Rumah

Next Post

358 Personil Polres Kubu Raya Dikerahkan Untuk Pengamanan Pemilu 2024

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Korban Hanyut Banjir Bandang di Kampung Parit Alhamdulillah Ditemukan, Berkat Kerjasama Tim SAR, TNI, POLRI dan Masyarakat

Korban Hanyut Banjir Bandang di Kampung Parit Alhamdulillah Ditemukan, Berkat Kerjasama Tim SAR, TNI, POLRI dan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Sesosok Mayat Laki Laki di Temukan di Areal Kebun PT. Silva Inhutani, Polisi Lakukan Identifikasi serta Olah TKP

Sesosok Mayat Laki Laki di Temukan di Areal Kebun PT. Silva Inhutani, Polisi Lakukan Identifikasi serta Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
August 2, 2026
0
ShareTweetSend

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
by Yatimatul Hidayah
July 5, 2026
0
ShareTweetSend

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit
by Yatimatul Hidayah
July 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
358 Personil Polres Kubu Raya Dikerahkan Untuk Pengamanan Pemilu 2024

358 Personil Polres Kubu Raya Dikerahkan Untuk Pengamanan Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb