Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Jatanras Simalungun Ungkap Detail Pembunuhan Sadis 13 Tusukan Fatal Gara-gara Giliran Biliar

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 2, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNIPOLRI.COM / Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan brutal yang menewaskan Edward Sembiring.

Melalui rekonstruksi 15 adegan, terungkap bagaimana pertengkaran sepele soal giliran main biliar berakhir dengan 13 tusukan mematikan.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa, 2 Desember 2025,

sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (2/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, menjelaskan keseriusan tim Jatanras dalam menangani kasus ini.

“Tim Jatanras kami bekerja sangat detail untuk mengungkap setiap fakta dalam kasus ini. Rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Verry Purba.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh jajaran lengkap, termasuk Kepala Biro Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk,

Kepala Unit Jatanras Iptu Ivan Roni Purba, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun yang diwakili Firmansyah, S.H.,

beserta tim, penasihat hukum Fererius Purba, S.H., para penyidik Jatanras, keluarga korban, para saksi, hingga keluarga tersangka.

Kepala Unit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menjelaskan secara rinci 15 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

BACA JUGA :  Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor, Ungkap Kasus dari Media Sosial

“Kami merekonstruksi kejadian dari awal hingga akhir untuk memastikan tidak ada yang terlewat. Ini adalah pembunuhan dengan modus yang sangat kejam,” ungkap Iptu Ivan Roni Purba memulai penjelasan.

Kasus ini bermula pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di warung koperasi. Tersangka Dolmansen Sipayung datang dan ikut bermain biliar bersama Rawalpen Sipayung, Lasmian Saragih, dan korban Edward Sembiring sambil minum tuak. Suasana awalnya santai hingga terjadi kesalahpahaman fatal.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, giliran Edward terlewati oleh Rawalpen. Edward langsung emosi dan protes keras. Dia berkata, ‘Kenapa kalian lewati giliranku, kayak jago-jago aja kalian’. Dari sinilah percekcokan dimulai,” kata Iptu Ivan menjelaskan pemicu awal.

Adu mulut memanas hingga Edward mengancam akan “melipat-lipat” Dolmansen, yang dijawab santai “Lipatlah nah” oleh tersangka. Situasi berubah menjadi fisik ketika Edward menendang Dolmansen namun dielak, lalu Dolmansen balas menendang hingga Edward terjatuh. “Beberapa orang langsung melerai dan menyuruh Dolmansen pulang,” ucap Iptu Ivan.

Dolmansen sempat pulang dengan berjalan kaki sementara Edward melanjutkan minum tuak.

“Namun beberapa saat kemudian, Edward meninggalkan warung dan mendatangi rumah Dolmansen. Ini keputusan fatal yang mengubah segalanya,” ungkap Iptu Ivan dengan nada serius.

BACA JUGA :  Dua Pencuri Kabel Tembaga di PT BST Digelandang ke Polsek Terusan Nunyai, Satu Pelaku Masih Buron

Sekitar 10 menit setelah sampai rumah, Dolmansen keluar dan menemukan Edward sudah di depan rumahnya. Yang mengejutkan, Edward ternyata membawa pisau dan langsung menusuk tangan kiri Dolmansen.

“Tersangka kemudian membenturkan badannya hingga Edward terjatuh, lalu berlari masuk rumah mengambil pisau yang terselip di dinding,” kata Iptu Ivan.

Yang terjadi selanjutnya adalah aksi brutal yang mengerikan. Dolmansen keluar rumah dan melancarkan serangan tanpa ampun.

“Total ada 13 tusukan: dada kiri 1 kali, rusuk 1 kali, dada kanan 2 kali, dada atas 4 kali, leher kanan 1 kali, dada kanan bawah 1 kali, dan pinggang belakang 3 kali,” ungkap Iptu Ivan merinci dengan detail hasil kerja tim Jatanras.

Yang lebih sadis lagi, tersangka meludahi korban sambil menusuk pinggang belakangnya dan berkata “Biar mati kau”, kemudian memijak pinggang Edward sebelum meninggalkan lokasi.

“Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Iptu Ivan menegaskan.

Beberapa saat kemudian, Rawalpen Sipayung bersama teman-temannya menemukan Edward dalam kondisi telungkup berlumuran darah di depan rumah Dolmansen.

“Mereka langsung membawa Edward ke Puskesmas Saran Padang, tapi nyawa korban tidak tertolong,” ucap Iptu Ivan dengan prihatin.

Jaksa Firmansyah, S.H., yang menyaksikan rekonstruksi menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta

“Rekonstruksi ini memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tim Jatanras. Kami siap melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan,” kata Firmansyah.

Penasihat hukum tersangka, Fererius Purba, S.H., menyatakan akan mendampingi kliennya secara profesional.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami akan memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam proses peradilan,” ungkap Fererius.

KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk memberikan pesan kepada masyarakat. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan sikap. Masalah kecil bisa menjadi tragedi besar jika emosi tidak terkendali. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Ipda Bilson.

Kasus ini menjerat Dolmansen Sipayung dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kerja keras tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus ini dengan tuntas.

(*)

Baca Juga . . .

3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pel...

Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekannya Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekanny...

Terbongkar Perbuatan Asusila Oleh Seorang Oknum Guru Ngaji

Terbongkar Perbuatan Asusila Oleh Seoran...

Kedapatan Membawa Shabu Dua Orang Pria Dewasa Diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Kedapatan Membawa Shabu Dua Orang Pria D...

Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong

Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap ...

Polri Tangkap Tersangka Baru Kasus Mafia JUDOL, Libatkan Pegawai Komdigi

Polri Tangkap Tersangka Baru Kasus Mafia...

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Sawit Mil...

Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, ...

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pengedar...

Seorang Pemuda Berinisial AAN Ditangkap Petugas Unit Reskrim Seusai Membawa Kabur Sepeda Motor Rentalan

Seorang Pemuda Berinisial AAN Ditangkap ...

Previous Post

Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

Next Post

Dirjen Adwil Safrizal ZA Wawancara di CNN Indonesia Sinergi Pusat–Daerah Kunci Cepatnya Penanganan Bencana Aceh

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dirjen Adwil Safrizal ZA Wawancara di CNN Indonesia Sinergi Pusat–Daerah Kunci Cepatnya Penanganan Bencana Aceh

Dirjen Adwil Safrizal ZA Wawancara di CNN Indonesia Sinergi Pusat–Daerah Kunci Cepatnya Penanganan Bencana Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb