Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Tilep Uang Perusahaan Rp29 Juta, Oknum Kurir J&T Simpang Pematang Berakhir di Jeruji Besi

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 25, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESUJI // MEDIATNI-POLRI.COM / Seorang kurir J&T Simpang Pematang diamankan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang di kontrakannya yang berada di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.

Diketahui tersangka berinisial AP (25) Warga Desa Gedung Boga Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, tersangka diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.Ik diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K menjelaskan Tersangka di amankan kerana telah terbukti melakukan penggelapan uang milik PT.GLOBAL JET EXPRESS (J&T) Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 29.656.764.

Lebih lanjut Terang Kasat Reskrim, kronologis kejadian bermula pada Bulan Oktober 2025 Korban mulai Curiga dengan Kurir JNT EXPRESS Simpang Pematang Atas Nama AP,

BACA JUGA :  Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

dimana tersangka banyak membawa paket pembelian barang dengan pembayaran CASH ON DELIVERY ( COD ) yang seharusnya sudah diselesaikan.

“Namun pada saat di Cek melalui Aplikasi JNT Sprinter masih banyak barang yang belum di selesaikan.

Kemudian pada Tanggal 22 November 2025 Pelapor di hubungi Oleh Atasannya yang mengeluh banyak nya Barang- barang yang seharusnya sudah di selesaikan oleh tersangka namun belum juga selesai dan keberadaan Barang- barang tersebut tidak diketahui keberadaannya.” Ujarnya. Kamis (25/12/2025)

Selanjutnya sejak tanggal 24 November 2025 tersangka tidak bekerja sampai dengan saat ini dan Uang pembayaran COD barang sekira Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) yang seharusnya diberikan kepada PT. GLOBAL JET EXPRESS tidak juga diberikan.

BACA JUGA :  Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Motor, Polisi Imbau Warga Agar Waspada

Dikarenakan tersangka di bawah naungan penyedia jasa PT. INDO KURIR PERKASA maka pihak PT.GLOBAL JET EXPRESS Meminta ganti rugi kepada PT. INDO KURIR PERKASA untuk membayarkan Uang yang dibawa Oleh tersangka,

akibat peristiwa tersebut PT. INDO KURIR PERKASA mengalami Kerugian sekira Sebesar Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Ungkap AKP Prenanta

Adapun Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 23.30 Wib,

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Selanjutnya team menuju lokasi yang di maksud dan ternyata tersangka sedang berada di kontrakannya di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji,

BACA JUGA :  Bawa Senpira dan 10 Amunisi Aktif ke Lokasi Perkebunan, Pria Asal Tulang Bawang Diciduk Polres Mesuji

kemudian team langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya.

Kemudian di bawa Ke Polsek Simpang Pematang untuk di amankan dan dimintai keterangan terkait tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan.

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Ops Pekat Krakatau 2025, Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai dengan Ancaman Kekerasan

Ops Pekat Krakatau 2025, Sat Reskrim Pol...

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan ke Malaysia via PLBN Badau Kalimantan

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan k...

Polsek Cipondoh Gagalkan Aksi Curanmor Dini Hari, Dua Pelaku Ditangkap

Polsek Cipondoh Gagalkan Aksi Curanmor D...

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, DPO Masih Diburu

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pengedar Pil LL...

Polres Malang Bongkar Sindikat Pemalsuan Minyak Goreng Merek Sunco, Pasutri Jadi Tersangka

Polres Malang Bongkar Sindikat Pemalsuan...

Begal Seorang Wanita, 2 Orang Warga Diamankan Polres Lampung Timur

Begal Seorang Wanita, 2 Orang Warga Diam...

Gerak Cepat Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Seprai

Gerak Cepat Polres Pesawaran Ungkap Kasu...

Konferensi Pers Dukung Asta Cita, Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan JUDOL

Konferensi Pers Dukung Asta Cita, Polres...

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Kepala Pekon

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengeroy...

Gasak 2 Rumah di Labuhan Ratu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Gasak 2 Rumah di Labuhan Ratu, Seorang P...

Previous Post

Jamin Keamanan Ibadah Natal 2025, AKBP Muhammad Firdaus Tinjau Gereja di Simpang Pematang

Next Post

Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Senyum Polisi di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

Senyum Polisi di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

April 23, 2026
Patroli Malam, Polisi Ingatkan Warga Waspada Jambret dan Kejahatan Jalanan

Patroli Malam, Polisi Ingatkan Warga Waspada Jambret dan Kejahatan Jalanan

April 23, 2026
Bhabinkamtibmas Humanis, Dekat dengan Warga dan Aktif Berikan Himbauan

Bhabinkamtibmas Humanis, Dekat dengan Warga dan Aktif Berikan Himbauan

April 23, 2026
Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Samapta Polsek Menyuke Rutin Laksanakan Patroli Siang Hari

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Samapta Polsek Menyuke Rutin Laksanakan Patroli Siang Hari

April 23, 2026

Recent News

Senyum Polisi di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

Senyum Polisi di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

April 23, 2026
Patroli Malam, Polisi Ingatkan Warga Waspada Jambret dan Kejahatan Jalanan

Patroli Malam, Polisi Ingatkan Warga Waspada Jambret dan Kejahatan Jalanan

April 23, 2026
Bhabinkamtibmas Humanis, Dekat dengan Warga dan Aktif Berikan Himbauan

Bhabinkamtibmas Humanis, Dekat dengan Warga dan Aktif Berikan Himbauan

April 23, 2026
Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Samapta Polsek Menyuke Rutin Laksanakan Patroli Siang Hari

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Samapta Polsek Menyuke Rutin Laksanakan Patroli Siang Hari

April 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Senyum Polisi di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

Senyum Polisi di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

April 23, 2026
Patroli Malam, Polisi Ingatkan Warga Waspada Jambret dan Kejahatan Jalanan

Patroli Malam, Polisi Ingatkan Warga Waspada Jambret dan Kejahatan Jalanan

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb