Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Tilep Uang Perusahaan Rp29 Juta, Oknum Kurir J&T Simpang Pematang Berakhir di Jeruji Besi

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 25, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESUJI // MEDIATNI-POLRI.COM / Seorang kurir J&T Simpang Pematang diamankan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang di kontrakannya yang berada di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.

Diketahui tersangka berinisial AP (25) Warga Desa Gedung Boga Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, tersangka diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.Ik diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K menjelaskan Tersangka di amankan kerana telah terbukti melakukan penggelapan uang milik PT.GLOBAL JET EXPRESS (J&T) Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 29.656.764.

Lebih lanjut Terang Kasat Reskrim, kronologis kejadian bermula pada Bulan Oktober 2025 Korban mulai Curiga dengan Kurir JNT EXPRESS Simpang Pematang Atas Nama AP,

BACA JUGA :  Polsek Cigudeg Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Cigudeg

dimana tersangka banyak membawa paket pembelian barang dengan pembayaran CASH ON DELIVERY ( COD ) yang seharusnya sudah diselesaikan.

“Namun pada saat di Cek melalui Aplikasi JNT Sprinter masih banyak barang yang belum di selesaikan.

Kemudian pada Tanggal 22 November 2025 Pelapor di hubungi Oleh Atasannya yang mengeluh banyak nya Barang- barang yang seharusnya sudah di selesaikan oleh tersangka namun belum juga selesai dan keberadaan Barang- barang tersebut tidak diketahui keberadaannya.” Ujarnya. Kamis (25/12/2025)

Selanjutnya sejak tanggal 24 November 2025 tersangka tidak bekerja sampai dengan saat ini dan Uang pembayaran COD barang sekira Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) yang seharusnya diberikan kepada PT. GLOBAL JET EXPRESS tidak juga diberikan.

BACA JUGA :  Polsek Rumpin Amankan Pelaku Curanmor di Desa Cipinang

Dikarenakan tersangka di bawah naungan penyedia jasa PT. INDO KURIR PERKASA maka pihak PT.GLOBAL JET EXPRESS Meminta ganti rugi kepada PT. INDO KURIR PERKASA untuk membayarkan Uang yang dibawa Oleh tersangka,

akibat peristiwa tersebut PT. INDO KURIR PERKASA mengalami Kerugian sekira Sebesar Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Ungkap AKP Prenanta

Adapun Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 23.30 Wib,

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Selanjutnya team menuju lokasi yang di maksud dan ternyata tersangka sedang berada di kontrakannya di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji,

BACA JUGA :  Belum 24 Jam Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Polres Way Kanan Ungkap Lima Kasus Dan Amankan Dua Pengedar

kemudian team langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya.

Kemudian di bawa Ke Polsek Simpang Pematang untuk di amankan dan dimintai keterangan terkait tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan.

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ung...

Tersangka Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

Tersangka Korupsi Kapal Penumpang Angkut...

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika,...

Polsek Seputih Banyak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 2 Pelaku Diamankan

Polsek Seputih Banyak Berhasil Ungkap Ka...

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga Pelaku Judi Koprok di Kebun Jagung

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga ...

Polsek Bahorok Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Polsek Bahorok Berhasil Ungkap Kasus Nar...

Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba “Jangan Rusak Masa Depan!”

Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Him...

Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Gagahi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Di...

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internas...

Ayah Bejat di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Tiri Selama Bertahun-Tahun

Ayah Bejat di Lampung Tengah Ditangkap P...

Previous Post

Jamin Keamanan Ibadah Natal 2025, AKBP Muhammad Firdaus Tinjau Gereja di Simpang Pematang

Next Post

Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Bawa Sajam, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi Saat Patroli

Bawa Sajam, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi Saat Patroli
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

August 10, 2026
Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

August 10, 2026
Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

August 10, 2026
Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

August 10, 2026

Recent News

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

August 10, 2026
Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

August 10, 2026
Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

August 10, 2026
Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

August 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

August 10, 2026
Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

August 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb