Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Tilep Uang Perusahaan Rp29 Juta, Oknum Kurir J&T Simpang Pematang Berakhir di Jeruji Besi

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 25, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESUJI // MEDIATNI-POLRI.COM / Seorang kurir J&T Simpang Pematang diamankan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang di kontrakannya yang berada di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.

Diketahui tersangka berinisial AP (25) Warga Desa Gedung Boga Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, tersangka diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.Ik diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K menjelaskan Tersangka di amankan kerana telah terbukti melakukan penggelapan uang milik PT.GLOBAL JET EXPRESS (J&T) Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 29.656.764.

Lebih lanjut Terang Kasat Reskrim, kronologis kejadian bermula pada Bulan Oktober 2025 Korban mulai Curiga dengan Kurir JNT EXPRESS Simpang Pematang Atas Nama AP,

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Penadahan, Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo Amankan Pria Paruh Baya!

dimana tersangka banyak membawa paket pembelian barang dengan pembayaran CASH ON DELIVERY ( COD ) yang seharusnya sudah diselesaikan.

“Namun pada saat di Cek melalui Aplikasi JNT Sprinter masih banyak barang yang belum di selesaikan.

Kemudian pada Tanggal 22 November 2025 Pelapor di hubungi Oleh Atasannya yang mengeluh banyak nya Barang- barang yang seharusnya sudah di selesaikan oleh tersangka namun belum juga selesai dan keberadaan Barang- barang tersebut tidak diketahui keberadaannya.” Ujarnya. Kamis (25/12/2025)

Selanjutnya sejak tanggal 24 November 2025 tersangka tidak bekerja sampai dengan saat ini dan Uang pembayaran COD barang sekira Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) yang seharusnya diberikan kepada PT. GLOBAL JET EXPRESS tidak juga diberikan.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Kawanan Pencuri yang Gasak Kabel Senilai Ratusan Juta

Dikarenakan tersangka di bawah naungan penyedia jasa PT. INDO KURIR PERKASA maka pihak PT.GLOBAL JET EXPRESS Meminta ganti rugi kepada PT. INDO KURIR PERKASA untuk membayarkan Uang yang dibawa Oleh tersangka,

akibat peristiwa tersebut PT. INDO KURIR PERKASA mengalami Kerugian sekira Sebesar Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Ungkap AKP Prenanta

Adapun Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 23.30 Wib,

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Selanjutnya team menuju lokasi yang di maksud dan ternyata tersangka sedang berada di kontrakannya di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji,

BACA JUGA :  Kedapatan Miliki Sabu seorang Pria Dewasa Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

kemudian team langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya.

Kemudian di bawa Ke Polsek Simpang Pematang untuk di amankan dan dimintai keterangan terkait tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan.

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Rumah Kosong Wabup OKU Selatan Dibobol, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rumah Kosong Wabup OKU Selatan Dibobol, ...

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gel...

Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumbang Titi di Amankan Polres Ketapang

Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumba...

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Amankan dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Amankan...

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap ...

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Satu Pelaku Simpan Senpi Ilegal

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibe...

Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek di Lampung Timur Harus Berurusan Dengan Polisi

Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek di La...

Polsek Cileungsi Tindak Cepat Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Roda Dua ,3 Orang Pelaku di Tangkap

Polsek Cileungsi Tindak Cepat Ungkap Sin...

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal ...

CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pe...

Previous Post

Jamin Keamanan Ibadah Natal 2025, AKBP Muhammad Firdaus Tinjau Gereja di Simpang Pematang

Next Post

Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Tulis Pesan di Atas Prasasti, Presiden Prabowo Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur Membela Keadilan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

April 20, 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026

Recent News

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

April 20, 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb