Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 29, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS  // MEDIATNI-POLRI.COM / Unit Reserse Kriminal Polsek Pulau Panggung dibackup Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas yang terjadi di wilayah Pekon Rejosari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Seorang pria berinisial IM (27) merupakan warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Jumbadio, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 29 Januari 2026.

BACA JUGA :  Diduga Grup Prostitusi Berkedok Spa Beropersional Bebas Di Beberapa Tempat

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah korban bernama Isminah (49), warga Pekon Rejosari, Kecamatan Ulu Belu.

Bermula korban baru pulang dari kegiatan pengajian dan mendapati lemari mushala yang biasa digunakan untuk menyimpan perhiasan dalam kondisi terbuka.

“Korban kemudian menyadari bahwa satu gelang emas 24 karat seberat 30 gram miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hampir Rp50 juta,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong.

Tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari mushala.

“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kesempatan saat pemilik rumah tidak berada di tempat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 Kg Ganja dan Pemilik Senjata Api Ilegal

Dalam pengungkapan perkara ini, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar nota pembelian emas 24 karat,

satu unit sepeda motor Vega R warna hitam, jaket dan celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi,

serta tiga pasang pakaian bayi yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil penjualan emas curian.

Berdasarkan keterangan tersangka IM, diketahui melakukan pencurian dan menjual hasil curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Uang hasil penjualan emas digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah aman, mengunci pintu dan jendela, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan,” imbaunya.

BACA JUGA :  Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Kedungwaringin Tindak Lanjuti Dugaan Pencurian Barang Dagangan di Minimarket

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pulau Panggung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian.

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” tandasnya. (*)

Baca Juga . . .

Polres Pringsewu Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pencurian yang Menjadi Perhatian Masyarakat

Polres Pringsewu Berhasil Mengungkap Dua...

Buron Setahun, Pelaku Pengeroyokan Kepala Pekon di Pringsewu Akhirnya Tertangkap

Buron Setahun, Pelaku Pengeroyokan Kepal...

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungk...

Tim Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Mengamankan Tindak Pidana Kriminal Penggelapan Kendaraan Bermotor

Tim Satreskrim Polres Singkawang Berhasi...

Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati

Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jag...

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi:...

Buron Sabu Rp 5 Triliun Akhirnya Tumbang di Kamboja!

Buron Sabu Rp 5 Triliun Akhirnya Tumbang...

Polsek Cisarua Ungkap Pelaku Penyalahgun...

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lampung Te...

Pelaku Curanmor Roda Tiga Dibekuk di Warnet, Polisi Amankan 3 Motor Viar

Pelaku Curanmor Roda Tiga Dibekuk di War...

Previous Post

Anjangsana ke Rumah Warga, Satgas Yonif 521/DY Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Warga di Kampung Pirip

Next Post

Kapolres Mesuji Pimpin Pengecekan Kesehatan Berkala Personel Bersama Biddokes Polda Lampung

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara
by Yatimatul Hidayah
August 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Mesuji Pimpin Pengecekan Kesehatan Berkala Personel Bersama Biddokes Polda Lampung

Kapolres Mesuji Pimpin Pengecekan Kesehatan Berkala Personel Bersama Biddokes Polda Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Menhan RI Didampingi Kasdam I/BB Kunjungi Yonif TP 902/SPG, Tinjau Fasilitas dan Beri Motivasi Prajurit

Menhan RI Didampingi Kasdam I/BB Kunjungi Yonif TP 902/SPG, Tinjau Fasilitas dan Beri Motivasi Prajurit

August 8, 2026
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026

Recent News

Menhan RI Didampingi Kasdam I/BB Kunjungi Yonif TP 902/SPG, Tinjau Fasilitas dan Beri Motivasi Prajurit

Menhan RI Didampingi Kasdam I/BB Kunjungi Yonif TP 902/SPG, Tinjau Fasilitas dan Beri Motivasi Prajurit

August 8, 2026
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Menhan RI Didampingi Kasdam I/BB Kunjungi Yonif TP 902/SPG, Tinjau Fasilitas dan Beri Motivasi Prajurit

Menhan RI Didampingi Kasdam I/BB Kunjungi Yonif TP 902/SPG, Tinjau Fasilitas dan Beri Motivasi Prajurit

August 8, 2026
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb