Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 29, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS  // MEDIATNI-POLRI.COM / Unit Reserse Kriminal Polsek Pulau Panggung dibackup Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas yang terjadi di wilayah Pekon Rejosari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Seorang pria berinisial IM (27) merupakan warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Jumbadio, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 29 Januari 2026.

BACA JUGA :  Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Amankan Ganja di Perbatasan RI-PNG

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah korban bernama Isminah (49), warga Pekon Rejosari, Kecamatan Ulu Belu.

Bermula korban baru pulang dari kegiatan pengajian dan mendapati lemari mushala yang biasa digunakan untuk menyimpan perhiasan dalam kondisi terbuka.

“Korban kemudian menyadari bahwa satu gelang emas 24 karat seberat 30 gram miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hampir Rp50 juta,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong.

Tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari mushala.

“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kesempatan saat pemilik rumah tidak berada di tempat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Lampung Barat Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Dalam pengungkapan perkara ini, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar nota pembelian emas 24 karat,

satu unit sepeda motor Vega R warna hitam, jaket dan celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi,

serta tiga pasang pakaian bayi yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil penjualan emas curian.

Berdasarkan keterangan tersangka IM, diketahui melakukan pencurian dan menjual hasil curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Uang hasil penjualan emas digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah aman, mengunci pintu dan jendela, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan,” imbaunya.

BACA JUGA :  Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Buruk Wanita Diperkosa dan Dirampok

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pulau Panggung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian.

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” tandasnya. (*)

Baca Juga . . .

Tim Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Mengamankan Tindak Pidana Kriminal Penggelapan Kendaraan Bermotor

Tim Satreskrim Polres Singkawang Berhasi...

Aniaya WNA Rusia Polda Bali Amankan 4 Pelaku Di NTB

Aniaya WNA Rusia Polda Bali Amankan 4 Pe...

Buron Setahun, DPO Curanmor Spesialis Mesuji Timur Berhasil Diringkus Polisi

Buron Setahun, DPO Curanmor Spesialis Me...

8 Kali Beraksi, Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Curanmor

8 Kali Beraksi, Polres Lampung Timur Ama...

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus P...

Sempat Terlibat Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Akhirnya Bekuk Residivis Pencuri HP di Pringsewu

Sempat Terlibat Aksi Kejar-Kejaran, Poli...

Bukan Isapan Jempol Belaka, Kasat Narkoba Buktikan Tabu Perangi Narkotika Terus Berkumandang, Sat Narkoba Polres Simalungun Sikat Bandar Sabu 6,27 Gram

Bukan Isapan Jempol Belaka, Kasat Narkob...

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Ngabang Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Ngabang Dit...

Transaksi Narkotika Lewat Instagram, 2 Pelaku Diamankan Polres Lampung Timur

Transaksi Narkotika Lewat Instagram, 2 P...

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran N...

Previous Post

Anjangsana ke Rumah Warga, Satgas Yonif 521/DY Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Warga di Kampung Pirip

Next Post

Kapolres Mesuji Pimpin Pengecekan Kesehatan Berkala Personel Bersama Biddokes Polda Lampung

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Mesuji Pimpin Pengecekan Kesehatan Berkala Personel Bersama Biddokes Polda Lampung

Kapolres Mesuji Pimpin Pengecekan Kesehatan Berkala Personel Bersama Biddokes Polda Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb