Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis PUPR Povsu, Dugaan Korupsi Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir TA 2021 Kerugian Negara Rp. 5 M Lebih

Heri Redaksi by Heri Redaksi
July 23, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN  // mediatni-polri.com / Masih dalam suasana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64, Senin (22/7/2024) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan 3 tersangka atas nama BP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara), AJT (selaku Direktur PT. EPP) dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ- Tarutung/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH membenarkan bahwa Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka atas dugaan korupsi peningkatan kapasitas jalan Provinsi, tepatnya ruas jalan Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara.

Perlu diketahui, bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara ada melaksanakan Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 26.820.160.000. Adapun sumber dana pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021 adalah APBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2021.

BACA JUGA :  Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekannya Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Fakta di lapangan ditemukan bahwa tekhnik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja lapangan PT. EPP atau tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis. Dan berdasarkan temuan tersebut, ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan yang di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp. 5.131.579.048,27.

Pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 3 (tiga) Pria Dewasa, Saat akan bertransaksi Narkoba

Kemudian, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini, alasan dilakukan penahanan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021, yang diduga dilakukan oleh tersangka BP (selaku Pengguna Anggaran) dan tersangka AJT (selaku Direktur PT. EPP).

“Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Dan dalam perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tandasnya.

BACA JUGA :  Lagi! Pengiriman Sabu 1 Kg Melalui Jasa Ekspedisi digagalkan Polda Sulteng

Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sementara untuk tersangka RMS sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.(Leodepari)

(Tim/Red)

Baca Juga . . .

Satres Narkoba Polresta Pontianak Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Tujuan Kalteng, Pelaku Dibekuk di Pontianak Utara

Satres Narkoba Polresta Pontianak Gagalk...

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawa...

Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Dengan Tidak Hormat

Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Dua Okn...

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau pencabulan Anak Di Bawah Umur

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelak...

Dua Pelaku Pencurian Alat Elektronik di SDN Bendungrejo Diringkus Polisi

Dua Pelaku Pencurian Alat Elektronik di ...

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Seputih Surabaya

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Berh...

Seorang Pria Yang Menyerupai Wanita Asal Sambas Diamankan Satresnarkoba Polres Sambas Karena Bawa Sabu dan Pil Ekstasi

Seorang Pria Yang Menyerupai Wanita Asal...

Reskrim Polres Sambas,Gulung Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bumdes

Reskrim Polres Sambas,Gulung Pelaku Tind...

Pesta Sabu, 4 Orang Diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti

Pesta Sabu, 4 Orang Diamankan Tekab 308 ...

Polsek Mega Mendung Tindak Lanjuti Adanya Tindak Pidana Pencurian di Minimarket Bogor

Polsek Mega Mendung Tindak Lanjuti Adany...

Previous Post

Tersangka Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

Next Post

Polrestabes Medan Amankan Pelaku Penyerangan Petugas Saat Exekusi Bangunan di Jalan H Anif

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Tiga Pelaku Penggelapan Minyak CPO Ditangkap Polsek Trimurjo

Tiga Pelaku Penggelapan Minyak CPO Ditangkap Polsek Trimurjo
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 26, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polrestabes Medan Amankan Pelaku Penyerangan Petugas Saat Exekusi Bangunan di Jalan H Anif

Polrestabes Medan Amankan Pelaku Penyerangan Petugas Saat Exekusi Bangunan di Jalan H Anif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

July 27, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

July 27, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

July 27, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

July 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb