PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, resmi mengakhiri masa jabatannya seiring telah dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab), terhitung mulai hari ini,Jumat(06/02/2026).
Dalam penyampaiannya kepada rekan-rekan media, I Kadek Dwi Ariatmaja menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi serta kerja sama yang terjalin selama dirinya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Pringsewu,
khususnya dalam mendukung publikasi dan penyampaian informasi kinerja kejaksaan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peran media memiliki posisi strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, I Kadek Dwi Ariatmaja juga memperkenalkan Annas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru, yang selanjutnya akan melanjutkan koordinasi dan komunikasi dengan insan pers.
Selain itu, I Kadek menyampaikan permohonan maaf apabila selama berinteraksi terdapat kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan,
serta memohon doa restu agar dapat menjalankan amanah dan tugas di tempat pengabdian berikutnya dengan baik.
Ia berharap, hubungan kemitraan dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Pringsewu dan media dapat terus terjaga dan semakin diperkuat ke depannya, demi mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
(*)




























