KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Aktivitas tambang emas liar yang diduga ilegal di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memicu keresahan warga setempat.
Kegiatan penambangan liar ini dinilai menimbulkan dampak kerusakan yang serius terhadap lingkungan serta infrastruktur desa.
Namun, lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut membuat praktik tambang ilegal ini diduga terus berjalan tanpa hambatan.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam menindak tegas pelanggaran lingkungan yang terjadi.
Dari hasil pantauan di lokasi, aktivitas tambang emas liar yang dibiarkan tanpa pengawasan ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Warga mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus berlangsung, potensi bencana alam seperti longsor atau banjir bisa mengancam keselamatan penduduk setempat.
“Kalau dibiarkan, tanah makin gundul dan air hujan tak tertampung. Kami khawatir suatu saat akan terjadi bencana,” kata warga desa setempat dengan nada cemas.
Masyarakat Desa Kawan Batu pun kini menanti aksi nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan,
tetapi segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga ini.
“Apakah hukum akan ditegakkan, atau tambang ilegal ini akan terus dibiarkan merajalela, kami berharap keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tukas warga.
Sementara itu, Kepala Desa Kawan Batu H.Sumardi, menyebutkan para pelaku penambangan liar ini banyak berasal dari luar desa.
“1 unit mesin sedot emas ini dioperasikan oleh 5 hingga 10 orang, sementara saat ini ada sekitar 200-an unit mesin yang melakukan kegiatan pertambangan liar bisa dibayangkan kerusakan yang terjadi,” ungkap H.Sumardi, Selasa (25/11/2025).
“Aktivitas pertambangan liar ini mulai marak sejak tahun 2022 hingga saat ini, kami dari pihak Pemdes Kawan Batu sudah melakukan upaya dengan menyurati dan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib agar segera diambil tindakan tegas,” pungkasnya.
(Tbk/Sdn)




























