PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM/ Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan mobil Mitsubishi Pajero terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dua pemuda yang berboncengan sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di Jalinbar Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dua korban yakni Rojib Al Hakim (19) dan Viar Arles Vernando (20), warga Pekon Sidoharjo, Pringsewu.
Rojib diketahui sebagai pengendara sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi, sedangkan Viar merupakan penumpangnya.
Keduanya mengalami luka parah setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2267 SJE.
“Setelah dievakuasi, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami,” kata Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, pada Sabtu (3/10/2026)
Motor Diduga Standing dan Masuk Jalur Berlawanan
Kasat menjelaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, Kecelakaan tersebut diduga bermula ketika sepeda motor Honda Supra melaju dari arah Pringsewu menuju Gadingrejo.
Sepeda motor tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat mendekati lokasi kejadian, pengendara diduga melakukan aksi standing.
Aksi tersebut diduga membuat sepeda motor kehilangan kendali. Motor kemudian bergerak ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Hepi Harianto, warga Jalan Raya Pematang Tiga, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, melaju dari arah berlawanan.
“Tabrakan kedua kendaraan pun terjadi. Akibat benturan, Rojib dan Viar terpental ke bahu jalan. Keduanya mengalami luka parah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, sementara itu, Hepi Harianto tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.” beberk kasat.
Kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sepeda motor Honda Supra rusak parah, sedangkan Mitsubishi Pajero mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan.
Kendaraan Diamankan Polisi
Setelah kejadian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
Hepi Harianto juga masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian tersebut.
“Untuk penyebab dan kronologi secara keseluruhan masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan,” ujar Adi.
Dia menyayangkan kecelakaan yang mengakibatkan dua korban jiwa tersebut. Adi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, berkendara dengan kecepatan yang wajar dan tidak melakukan aksi yang berisiko menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Menurutnya, penggunaan perlengkapan keselamatan, terutama helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, juga sangat penting.
“Gunakan helm standar dan pastikan terpasang dengan benar. Keselamatan harus menjadi perhatian utama setiap kali berkendara,” ujarnya.
(*)



























