LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polres Landak – Polda Kalbar, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian maladministrasi pelayanan publik di Polres Landak, Kamis (3/9/2026).
Kunjungan kerja Tim Ombudsman Kalimantan Barat tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Landak.
Penilaian dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik.
Dalam pemeriksaan, Tim Ombudsman melakukan sejumlah tahapan penilaian. Di antaranya wawancara dengan Kabagren Polres Landak dan petugas pelayanan, pemeriksaan fasilitas pelayanan, hingga pengecekan dokumen administrasi serta berbagai bukti pendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat. Ini menjadi momentum bagi Polres Landak untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, mudah, cepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Devi.
Menurut Devi, pengawasan dan evaluasi dari pihak eksternal sangat penting untuk memastikan seluruh proses pelayanan kepolisian berjalan secara profesional dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap masukan dan hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Landak,” tambahnya.
Penilaian tersebut juga mencakup aspek sarana dan prasarana pelayanan. Tim Ombudsman memastikan fasilitas yang tersedia dapat mendukung masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian secara mudah dan nyaman.
Selain fasilitas, kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan. Hal ini untuk memastikan setiap proses pelayanan memiliki standar, mekanisme, serta bukti administrasi yang jelas.
Polres Landak menilai kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
Melalui penilaian dan evaluasi secara berkala, diharapkan kualitas pelayanan di lingkungan Polres Landak semakin meningkat sekaligus mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Sumber : Humas Polres Landak



























