PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Lima pekon (desa) di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengikuti tahapan klarifikasi lapangan pada Lomba Pekon Tingkat Kabupaten Pringsewu Tahun 2025.
Lomba Pekon ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,
kemudian Juklak Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2025 serta Surat Bupati Pringsewu No.414.4/247/D.10/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Lomba Pekon dan Kelurahan Tahun 2025.
Bupati Pringsewu Hi.Riyanto Pamungkas diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hipni SE ,MM saat mengunjungi Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran bersama tim penilai pada Rabu (30/4/2025),
mengatakan tujuan Lomba Pekon adalah untuk memetakan dan memperoleh pekon dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan,
kewilayahan dan kemasyarakatan yang selanjutnya akan dijadikan lokasi percontohan.
“Serta sebagai upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon. Disamping untuk mengetahui capaian pekon selama kurun waktu setahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat pekon,” katanya.
Selain itu, juga untuk meningkatkan motivasi kerja pemerintah pekon, dan sebagai sarana apresiasi pemerintah,
baik pusat maupun daerah, atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan, dan menyejahterakan pekon.
“Lomba pekon diikuti sembilan pekon dari sembilan kecamatan dengan status pekon cepat berkembang atau pekon berkembang berdasarkan hasil evaluasi perkembangan pekon yang telah dilakukan. Berdasarkan penilaian administrasi diperoleh lima besar pekon terbaik yang berhak maju ke tahap klarifikasi lapangan ini,” ungkapnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Taufiq Qurrohim,
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Iskandar Muda, Sekretaris Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Tri Haryono,
Camat Pagelaran Hi.Faozan ,Kakon Ganjaran Suswanto beserta jajaran uspika dan para kapekon se-Kecamatan Pagelaran. (*)




























