Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon, Diduga Salahgunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Heri Redaksi by Heri Redaksi
June 23, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu  // mediatni-polrk.com / Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial G. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Pringsewu, Senin (23/6/2025), mengungkapkan bahwa G disangkakan telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi senilai hampir setelah miliar.

“Tersangka G disangkakan telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi sejumlah hampir Rp500 juta,” ujar AKBP Yunnus, didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kasi Humas AKP Priyono.

Menurut Yunnus, penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi dana desa dan berbagai anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana sebelumnya pihak kepolsiian juga telah mengugkap kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan Wartawan terhadap para kepala pekon.

BACA JUGA :  Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

“Kami tidak bisa mentoleransi anggaran yang seharusnya dijaga dengan baik, tetapi justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

atas perbuatanya, tersangka G dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim AKP Johannes menambahkan, dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pringsewu, kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp478.615.276. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tersebut tidak terealisasi sesuai peruntukannya.

“Selama proses penyelidikan, tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Hingga saat ini, barang bukti yang berhasil kami sita hanya senilai Rp10 juta,” ungkap Johannes.

BACA JUGA :  Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji,Amankan 19 Kendaraan Roda Dua dan 30 Remaja Saat Melakukan Aksi Balap Liar

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyitaan aset milik tersangka, Johannes menyebut pihaknya masih mendalaminya. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, karena penyidikan masih terus dikembangkan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dalam pengelolaan APBDes 2023, tersangka G bertindak sepihak sebagai kuasa pengguna anggaran tanpa melibatkan perangkat pekon resmi seperti Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dana desa yang telah dicairkan dikuasai langsung oleh Kepala Pekon, tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.

“Pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran dilakukan secara sepihak. Laporan pertanggungjawaban (SPJ) pun tidak disertai bukti-bukti sah, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Johannes.

kasat menyebut, modus operandi yang digunakan tersangka di antaranya adalah mark-up anggaran dan pengadaan kegiatan fiktif. Salah satu contohnya terjadi dalam program penanganan stunting, pengadaan perlengkapan posyandu, perawatan kendaraan dinas, hingga sejumlah kegiatan fisik lainnya.

BACA JUGA :  Pedagang Buah Lega Disambangi Polisi "Rasa Aman Jadi Prioritas Saat Cari Nafkah"

“Diketahui, tersangka G telah menjabat sebagai Kepala Pekon Sukoharjo III Barat sejak tahun 2012 dan masih menjabat hingga saat ini. Selain kasus korupsi, ia juga tercatat pernah menjaminkan surat tanah kantor pekon kepada sebuah koperasi dari PNM ULaMM senilai Rp40 juta, meski belakangan surat tersebut telah ditebus kembali.” Tandasnya (*)

Baca Juga . . .

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobol...

Pastikan Aman dan Lancar, Pangdam XII/Tpr bersama Forkopimda Tinjau Langsung ke TPS

Pastikan Aman dan Lancar, Pangdam XII/Tp...

Babinsa Kratonan Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Babinsa Kratonan Komsos dengan Tokoh Mas...

Kasus Sengketa Tanah Diselesaikan Secara Mediasi Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin

Kasus Sengketa Tanah Diselesaikan Secara...

Ikuti Sriwijaya Run, Danrem 044/Gapo Ajak Pola Hidup Sehat Dengan Olahraga Rutin

Ikuti Sriwijaya Run, Danrem 044/Gapo Aja...

Polda Lampung Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Diancam Penjara 15 Tahun

Polda Lampung Tegaskan Pelaku Pembakaran...

Kegiatan Pisah Sambut Kapolsek Menyuke Polres Landak

Kegiatan Pisah Sambut Kapolsek Menyuke P...

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peri...

Polres Tulang Bawang Barat Bersama Pemerintah Kabupaten Gelar Gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik dan Indah) dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Tubaba Ke-17

Polres Tulang Bawang Barat Bersama Pemer...

Polsek Cibungbulang Datangi Dan Cek Terkait Adanya Musibah Bencana Alam Tanah Bergerak Dan Longsor Akibat Curah Hujan Yang Cukup Tinggi

Polsek Cibungbulang Datangi Dan Cek Terk...

Previous Post

Kebersamaan dan Kehangatan Warnai Farewell Party Bersama FC UNIFIL

Next Post

Polsek Ciomas Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pedagang Obat Terlarang di Terminal Laladon

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Ngabang, Siswa Diingatkan Stop Knalpot Brong dan Bullying

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Ngabang, Siswa Diingatkan Stop Knalpot Brong dan Bullying
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Motor dan Truk Tabrakan di Wonogiri, Pelajar 17 Tahun Dilarikan ke RS

Motor dan Truk Tabrakan di Wonogiri, Pelajar 17 Tahun Dilarikan ke RS
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolsek Bukit Kemuning Sambangi 7 Ponpes dan Berikan Bansos, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kapolsek Bukit Kemuning Sambangi 7 Ponpes dan Berikan Bansos, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Respon Cepat dan Sigap, Personel Polsek Mempawah Hulu Bersama Koramil Padamkan Karhutla di Desa Garu

Respon Cepat dan Sigap, Personel Polsek Mempawah Hulu Bersama Koramil Padamkan Karhutla di Desa Garu
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Antusiasme Masyarakat Merauke Semarakkan Karnaval Pembangunan HUT ke-81 RI

Antusiasme Masyarakat Merauke Semarakkan Karnaval Pembangunan HUT ke-81 RI
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Kearifan Lokal Budaya Jawa, Dan Menyambut HUT RI 81 Lewat Festival Budaya Dan Musik Etnik

Jaga Kearifan Lokal Budaya Jawa, Dan Menyambut HUT RI 81 Lewat Festival Budaya Dan Musik Etnik
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Penjual Es Ini Tiba-tiba Didatangi Polisi, Ada Apa? Ternyata Ini yang Terjadi

Penjual Es Ini Tiba-tiba Didatangi Polisi, Ada Apa? Ternyata Ini yang Terjadi
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Ciomas Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pedagang Obat Terlarang di Terminal Laladon

Polsek Ciomas Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pedagang Obat Terlarang di Terminal Laladon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

August 10, 2026
Polisi Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Ngabang, Siswa Diingatkan Stop Knalpot Brong dan Bullying

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Ngabang, Siswa Diingatkan Stop Knalpot Brong dan Bullying

August 10, 2026
Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat atas Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta

Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat atas Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta

August 10, 2026
Satgas Yonif 645 Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat Lewat Acara Bakar Batu

Satgas Yonif 645 Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat Lewat Acara Bakar Batu

August 10, 2026

Recent News

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

August 10, 2026
Polisi Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Ngabang, Siswa Diingatkan Stop Knalpot Brong dan Bullying

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Ngabang, Siswa Diingatkan Stop Knalpot Brong dan Bullying

August 10, 2026
Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat atas Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta

Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat atas Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta

August 10, 2026
Satgas Yonif 645 Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat Lewat Acara Bakar Batu

Satgas Yonif 645 Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat Lewat Acara Bakar Batu

August 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

August 10, 2026
Polisi Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Ngabang, Siswa Diingatkan Stop Knalpot Brong dan Bullying

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Ngabang, Siswa Diingatkan Stop Knalpot Brong dan Bullying

August 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb