Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon, Diduga Salahgunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Heri Redaksi by Heri Redaksi
June 23, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu  // mediatni-polrk.com / Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial G. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Pringsewu, Senin (23/6/2025), mengungkapkan bahwa G disangkakan telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi senilai hampir setelah miliar.

“Tersangka G disangkakan telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi sejumlah hampir Rp500 juta,” ujar AKBP Yunnus, didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kasi Humas AKP Priyono.

Menurut Yunnus, penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi dana desa dan berbagai anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana sebelumnya pihak kepolsiian juga telah mengugkap kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan Wartawan terhadap para kepala pekon.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Membina Kerukunan Antar Masyarakat Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji, Gelar Giat Jumat Curhat Jelang Pilkada 2024

“Kami tidak bisa mentoleransi anggaran yang seharusnya dijaga dengan baik, tetapi justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

atas perbuatanya, tersangka G dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim AKP Johannes menambahkan, dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pringsewu, kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp478.615.276. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tersebut tidak terealisasi sesuai peruntukannya.

“Selama proses penyelidikan, tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Hingga saat ini, barang bukti yang berhasil kami sita hanya senilai Rp10 juta,” ungkap Johannes.

BACA JUGA :  Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pengesahan Warga Baru IKS-PI Kera Sakti di Madiun

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyitaan aset milik tersangka, Johannes menyebut pihaknya masih mendalaminya. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, karena penyidikan masih terus dikembangkan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dalam pengelolaan APBDes 2023, tersangka G bertindak sepihak sebagai kuasa pengguna anggaran tanpa melibatkan perangkat pekon resmi seperti Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dana desa yang telah dicairkan dikuasai langsung oleh Kepala Pekon, tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.

“Pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran dilakukan secara sepihak. Laporan pertanggungjawaban (SPJ) pun tidak disertai bukti-bukti sah, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Johannes.

kasat menyebut, modus operandi yang digunakan tersangka di antaranya adalah mark-up anggaran dan pengadaan kegiatan fiktif. Salah satu contohnya terjadi dalam program penanganan stunting, pengadaan perlengkapan posyandu, perawatan kendaraan dinas, hingga sejumlah kegiatan fisik lainnya.

BACA JUGA :  Sebanyak 98 Personel Polres Bogor Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025

“Diketahui, tersangka G telah menjabat sebagai Kepala Pekon Sukoharjo III Barat sejak tahun 2012 dan masih menjabat hingga saat ini. Selain kasus korupsi, ia juga tercatat pernah menjaminkan surat tanah kantor pekon kepada sebuah koperasi dari PNM ULaMM senilai Rp40 juta, meski belakangan surat tersebut telah ditebus kembali.” Tandasnya (*)

Baca Juga . . .

Cegah Masuknya Narkotika ke Pulau Jawa, Ditresnarkoba Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak

Cegah Masuknya Narkotika ke Pulau Jawa, ...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Giat Cooling Sistem Kontrol Siskamling Bhabinkamtibmas dan Warga Jaga Kampung 

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cia...

Polsek Mandor Intensifkan Patroli Siang di SPBU, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Mandor Intensifkan Patroli Siang ...

Salam Perpisahan untuk AKP Sri Agung, Bhayangkara Teladan Polres Wonogiri

Salam Perpisahan untuk AKP Sri Agung, Bh...

Sinergi Polres Landak, Mahasiswa, dan OKP Dalam Salurkan Baksos untuk Masyarakat

Sinergi Polres Landak, Mahasiswa, dan OK...

Patroli Siang di Air Besar, Polisi Beri Imbauan dan Pantau Titik Rawan

Patroli Siang di Air Besar, Polisi Beri ...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Air Besar Rutin Gelar Patroli Siang

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Air Bes...

Pesan Imlek 2025 dari Kapolda Lampung Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Pesan Imlek 2025 dari Kapolda Lampung Ja...

Pererat Sinergi, Kapolres Wonogiri Terima Silaturahmi HMI Cabang Surakarta

Pererat Sinergi, Kapolres Wonogiri Terim...

Polres Langkat Gelar Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu, Kapolres Bacakan Amanat Menteri PPPA

Polres Langkat Gelar Upacara Peringatan ...

Previous Post

Kebersamaan dan Kehangatan Warnai Farewell Party Bersama FC UNIFIL

Next Post

Polsek Ciomas Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pedagang Obat Terlarang di Terminal Laladon

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Prioritaskan Keselamatan, Kasatlantas Polres Way Kanan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Prioritaskan Keselamatan, Kasatlantas Polres Way Kanan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji Tak Pernah Berhenti Berbuat Baik dan Menebar Manfaat Bagi Masyarakat

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji Tak Pernah Berhenti Berbuat Baik dan Menebar Manfaat Bagi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

All Out Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Malam Cegah Balap Liar, C3 dan Premanisme

All Out Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Malam Cegah Balap Liar, C3 dan Premanisme
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Bongkar Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Gunung Sugih, Pelaku Masih Diburu

Polisi Bongkar Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Gunung Sugih, Pelaku Masih Diburu
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Samapta Polres Lampung Utara Tingkatkan Kemampuan Dalmas Jelang May Day

Sat Samapta Polres Lampung Utara Tingkatkan Kemampuan Dalmas Jelang May Day
by Yatimatul Hidayah
April 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Ciomas Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pedagang Obat Terlarang di Terminal Laladon

Polsek Ciomas Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pedagang Obat Terlarang di Terminal Laladon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

April 26, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

April 26, 2026
Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

April 26, 2026
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Singosari, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Singosari, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

April 26, 2026

Recent News

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

April 26, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

April 26, 2026
Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

April 26, 2026
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Singosari, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Singosari, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

April 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

April 26, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb