Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Seorang Balita menjadi korban terkena air panas yang di duga di lakukan oleh ibu kandung terhadap bayi perempuan di wilayah kampung Cikuda, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. pada, 4 Agustus 2023 lalu.
Terkait perkembangan kejadian tersebut Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidsyat, SE., S.I.K., M.M., mengatakan Korban berinisial NAK ( 3 Bulan ) yang diduga menjadi korban penyiram air panas yang di duga di lakukan oleh ibu kandungnya sendiri sudah di lakukan penanganan sejak hari kejadian, dengan sudah kita lakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses penyelidikan dan pendalaman akan terus kita lakukan, saat namun saat ini dari kami pihak kepolisian masih fokus untuk proses penyembuhan sang bayi dan nantinya kami akan melanjutkan proses penyelidikan tersebut apabila sang bayi sudah diperbolehkan pulang.
Kami pun telah menjenguk korban NAK ( 3 bulan ) ke rumah sakit, yang mana korban telah menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh dan tindakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini kondisi umumnya sudah lebih baik.
Hari ini Rabu tanggal 9 Agustus 2023 pk.17.30 WIB pihak RSUD Cileungsi sudah memperbolehkan sang bayi pulang, yang mana saat itu langsung dipimpin oleh Kapolsek gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha,.SE,.SIK,.MM beserta panit reskrim dan juga anggota Reskrim telah membantu proses kepulangan dari sang bayi dengan mengantar langsung kerumahnya, namun sebelumnya pihak Kepolisian akan menjemput kedua orangtua sang bayi untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut, ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu.(Sumber Humas Polres Bogor)
(Red. Heri)