Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Rp 533 Juta Diselamatkan! Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 26, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM / Kerja cerdas Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berbuah manis. Berkat penyelidikan mendalam selama tiga bulan, kerugian negara sebesar Rp 533.297.283 dari dana BUMNag Unggul Jaya berhasil diungkap dan diselamatkan. Ketua BUMNag, Jantuahman Purba, kini mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap di rumahnya, Selasa (25/11/2025).

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk mengungkapkan, penyelamatan uang rakyat ini merupakan keberhasilan luar biasa tim penyidik.

“Kami berhasil mengungkap dan menyelamatkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah yang digelapkan. Ini adalah uang rakyat yang harus dikembalikan,”

ujar IPDA Bilson dengan bangga saat dikonfirmasi pada Rabu sore, 26 November 2025, sekitar pukul 17.50 WIB.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., menjelaskan detail kerugian negara yang berhasil diselamatkan.

“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Simalungun, kami temukan kerugian negara sebesar Rp 533,3 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka. Ini adalah pencapaian besar tim kami,” ungkap Kasat Reskrim dengan tegas.

Rincian kerugian negara yang berhasil diungkap sangat mencengangkan. Dana terbesar yang diselamatkan adalah modal usaha simpan pinjam sebesar Rp 397,6 juta,

diikuti selisih penarikan uang Rp 65,1 juta, modal BSI Link Rp 39,8 juta, dan modal usaha toko desa Rp 30,7 juta.

“Semua dana ini adalah milik rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Kasat.

BACA JUGA :  Polres Lampung Utara Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

IPDA Bilson menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 19 Agustus 2025.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kami koordinasi dengan Inspektorat untuk audit menyeluruh. Hasilnya, kami temukan bukti kuat penggelapan dana yang sangat besar,” ungkap IPDA yang profesional.

Operasi penangkapan dilakukan dengan cepat dan terencana. Pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, tim Tipidkor bergerak ke rumah tersangka di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II.

“Kami datang bersama perangkat desa untuk memberikan efek jera dan transparansi kepada masyarakat bahwa kami serius memberantas korupsi,” ungkap salah satu anggota tim.

Tersangka Jantuahman Purba (44 tahun) yang sedang berada di rumah bersama istrinya tampak terkejut saat didatangi tim Tipidkor.

“Kanit menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan. Tersangka membacanya dengan teliti, lalu menandatangani disaksikan istrinya dan perangkat desa,” jelas IPDA Bilson menjelaskan prosedur yang profesional.

Istri tersangka yang menerima salinan surat penangkapan tampak menangis. “Ini adalah proses hukum yang harus dijalani. Kami harus menyelamatkan uang rakyat yang telah digelapkan,” ucap salah satu anggota tim yang menyaksikan momen tersebut.

Perangkat desa yang hadir saat penangkapan menyambut baik langkah tegas polisi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun yang berhasil mengungkap korupsi ini. Dana BUMNag adalah harapan kami untuk membangun desa, tapi malah digelapkan. Kami dukung polisi untuk memproses sampai tuntas dan mengembalikan uang kami,” ujar salah seorang perangkat desa dengan tegas.

BACA JUGA :  Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Gunung Agung

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan.

“Tersangka diambil keterangannya sebagai tersangka didampingi pengacara Bripka Jefri Siagian, S.H., yang disiapkan penyidik. Kami jamin hak-haknya sebagai tersangka terpenuhi,” ungkap IPDA Bilson yang menjunjung tinggi hak asasi.

Pada Rabu (26/11/2025) pukul 09.30 WIB, tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun untuk 20 hari ke depan.

“Penahanan ini penting untuk kelancaran penyidikan dan pengamanan barang bukti. Kami akan terus bekerja keras menyelamatkan uang rakyat yang telah digelapkan,” tegas Kasat Reskrim.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya sangat berat, bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Ini untuk memberikan efek jera,” ungkap Kasat yang serius.

Warga desa yang mengetahui penangkapan dan penyelamatan uang ini sangat bersyukur.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun. Setidaknya sekarang kami tahu kemana uang kami pergi dan ada harapan untuk dikembalikan. Terima kasih Pak polisi!” ujar salah seorang warga dengan air mata haru.

Kasat Reskrim menegaskan komitmen mengembalikan uang rakyat. “Kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga akan bekerja keras mengembalikan uang yang telah digelapkan kepada negara. Ini adalah tanggung jawab kami kepada rakyat,” ungkap AKP Herison Manulang dengan komitmen tinggi.

BACA JUGA :  Beli Gabah 5 Ton tapi Tak Bayar, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Rencana tindak lanjut sudah jelas: pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, penahanan selama 20 hari, dan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami akan bekerja cepat agar kasus ini segera disidangkan dan uang rakyat segera dikembalikan,” jelas IPDA Bilson.

IPDA Bilson juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan korupsi. “Keberhasilan kami menyelamatkan Rp 533 juta ini berkat keberanian warga melaporkan. Kami jamin kerahasiaan pelapor. Mari bersama-sama berantas korupsi!” pungkas IPDA Bilson mengajak partisipasi masyarakat.

Keberhasilan Tipidkor Polres Simalungun menyelamatkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas korupsi hingga ke level desa,

memberikan harapan bagi masyarakat bahwa uang rakyat yang digelapkan dapat diselamatkan dan dikembalikan.

(*)

Baca Juga . . .

Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan PRostitusi Online di Bandar Lampung

Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung G...

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Bara...

Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Seberat 150 gram di Perbatasan RI-PNG

Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Meng...

Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, Dukung Program 100 Hari Kerja Asta Cita Presiden RI

Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi P...

Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus Janji Loloskan Anak Jadi Bintara Polri

Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus ...

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Terjadi di Lampung Timur

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Terj...

Langkah Tegas Awal Tahun 2026, Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera

Langkah Tegas Awal Tahun 2026, Polda Sum...

Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Seorang Ayah Tega Aniaya Anak Tiri

Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Pela...

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau pencabulan Anak Di Bawah Umur

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelak...

Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di SMPN 2

Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Pencur...

Previous Post

Ketersediaan PSU Dukung Terwujudnya Kawasan Perumahan Serta Permukiman Sehat dan Aman

Next Post

Dinilai Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah, Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dinilai Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah, Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom

Dinilai Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah, Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

April 27, 2026
Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

April 27, 2026
Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026

Recent News

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

April 27, 2026
Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

April 27, 2026
Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

April 27, 2026
Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb