Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Tim Penyidik Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Heri Redaksi by Heri Redaksi
April 28, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta // mediatni-polri.com / Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memanggil 14 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Pada hari Jumat 26 April 2024,

Dari 14 orang saksi yang dipanggil, 1 orang tidak memenuhi panggilan yaitu Sdr. HL sehingga 13 orang tambahan saksi tersebut menambah jumlah 158 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik telah meningkatkan status 5 orang saksi menjadi Tersangka (sehingga total Tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice), yakni sebagai berikut:
HL selaku Beneficiary Owner PT TIN.
FL selaku Marketing PT TIN.

SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.

BACA JUGA :  Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Tersangka SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 telah menerbitkan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) kepada 5 perusahaan pemurnian dan pengolahan timah (smelter) secara tidak sah karena RKAB yang diterbitkan tidak memenuhi persyaratan yaitu PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP yang berlokasi di Bangka Belitung;

Bahwa penerbitan RKAB tersebut tetap dilanjutkan oleh Tersangka BN sewaktu menjabat Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 dan Tersangka AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 s/d saat ini;
Bahkan Tersangka SW, Tersangka BN, dan Tersangka AS mengetahui bahwa RKAB tersebut tidak dipergunakan untuk menambang di lokasi IUP-nya perusahaan smelter itu sendiri, melainkan hanya untuk melegalkan penjualan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah Tbk;

Selanjutnya, kegiatan ilegal tersebut disetujui dan dibalut oleh Tersangka MRPT dan Tersangka EE dengan perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk;

BACA JUGA :  Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sedangkan Tersangka HL selaku Beneficiary Owner dan Tersangka FL selaku Marketing PT TIN telah turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk, selain itu keduanya juga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegalnya;
Pasal yang disangkakan kepada kelima Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik menahan tiga orang Tersangka yakni Tersangka FL yang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka AS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. Sedangkan, Tersangka BN tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter.

BACA JUGA :  Sempat Lepaskan Tembakan, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polres Lampung Timur

Di samping itu, Tim Penyidik sampai saat ini masih terus mengejar aset milik para Tersangka sebagai upaya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengamankan sejumlah aset yang telah didapat seperti meliputi beberapa unit kendaraan mewah. Selain itu, Tim Badan Pemulihan Aset melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang bersifat ekonomis lainnya.

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan (Editor: Jono Aktivis 98)

(Red. Heri)

Baca Juga . . .

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak Kades Lubuk Birah Tantang Polda Jambi Turun ke Lokasi PETI

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak...

Kurang dari 24 Jam, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Kurang dari 24 Jam, Polsek Terbanggi Bes...

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berh...

Tersangka Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

Tersangka Korupsi Kapal Penumpang Angkut...

Meresahkan Masyarakat Mesuji Timur, Pelaku Curanmor berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Meresahkan Masyarakat Mesuji Timur, Pela...

Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres...

Langkah Tegas Awal Tahun 2026, Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera

Langkah Tegas Awal Tahun 2026, Polda Sum...

Default Image

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Jajaran Res...

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasu...

Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Paket Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Paket ...

Previous Post

Polsek Citeureup Berhasil Ungkap Perkara Judi Online

Next Post

Polsel Dramaga Cek Lokasi TKP Adanya Kebakaran Dapur Rumah Warga di Dramaga, Bogor

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara
by Yatimatul Hidayah
August 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsel Dramaga Cek Lokasi TKP Adanya Kebakaran Dapur Rumah Warga di Dramaga, Bogor

Polsel Dramaga Cek Lokasi TKP Adanya Kebakaran Dapur Rumah Warga di Dramaga, Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

August 8, 2026
Patroli Biru Polsek Muaragembong Bersama TNI, Antisipasi 3C dan Tawuran

Patroli Biru Polsek Muaragembong Bersama TNI, Antisipasi 3C dan Tawuran

August 8, 2026
Polsek Babelan Gelar Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Polsek Babelan Gelar Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

August 8, 2026
Polsek Babelan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Antisipasi 3C hingga Tawuran

Polsek Babelan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Antisipasi 3C hingga Tawuran

August 8, 2026

Recent News

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

August 8, 2026
Patroli Biru Polsek Muaragembong Bersama TNI, Antisipasi 3C dan Tawuran

Patroli Biru Polsek Muaragembong Bersama TNI, Antisipasi 3C dan Tawuran

August 8, 2026
Polsek Babelan Gelar Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Polsek Babelan Gelar Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

August 8, 2026
Polsek Babelan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Antisipasi 3C hingga Tawuran

Polsek Babelan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Antisipasi 3C hingga Tawuran

August 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

August 8, 2026
Patroli Biru Polsek Muaragembong Bersama TNI, Antisipasi 3C dan Tawuran

Patroli Biru Polsek Muaragembong Bersama TNI, Antisipasi 3C dan Tawuran

August 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb