Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 10, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKAN BARU // MEDIATNI-POLRI.COM /  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

BACA JUGA :  Polresta Pontianak Terima Apresiasi dari Penjabat Wali Kota Pontianak Atas Dukungan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

BACA JUGA :  Si Dokkes Polres Lampung Timur Periksa Kesehatan Personel Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polda Lampung Perketat Pengamanan Pembagian Angpau di Teluk Betung

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,

serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar. Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam.

(*)

Baca Juga . . .

Antisipasi Kejahatan, Polisi Sambangi Warga di Patroli Malam, Tekankan Pentingnya Keamanan Lingkungan

Antisipasi Kejahatan, Polisi Sambangi Wa...

Kapolres Lampung Barat Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H di Masjid Baiturahim

Kapolres Lampung Barat Hadiri Peringatan...

Polda Lampung Imbau Pemudik Arus Balik Utamakan Keselamatan dan Pastikan Kendaraan Prima

Polda Lampung Imbau Pemudik Arus Balik U...

Antisipasi Premanisme, dan Kejahatan Polres Kotim Intensifkan Patroli KRYD

Antisipasi Premanisme, dan Kejahatan Pol...

Kapolda Lampung Monitoring Langsung Traffic Dan Posko Terpadu Ops Lilin Krakatau 2025 Di Bakauheni

Kapolda Lampung Monitoring Langsung Traf...

Humanis! Polisi Air Besar Sambangi Toko Saat Patroli dan Beri Edukasi Keamanan

Humanis! Polisi Air Besar Sambangi Toko ...

Poktan “Maju Bersama” Sungai Segak Dapat Pembinaan Ketahanan Pangan, Fokus Penanaman Jagung dan P2B

Poktan “Maju Bersama” Sungai...

Kapolres Mesuji Bersama Pj Bupati dan Forkopimda Lakukan Pemantauan ke TPS – TPS dan PPK di Kabupaten Mesuji

Kapolres Mesuji Bersama Pj Bupati dan Fo...

Polsek Air Sugihan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Lainnya Buron

Polsek Air Sugihan Tangkap Pelaku Pencur...

Iptu Bayu Z. Ogara, Personel Polres Lampung Tengah Raih Emas di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

Iptu Bayu Z. Ogara, Personel Polres Lamp...

Previous Post

Kabid Humas Ingatkan Polri dan ASN Wajib Emban Fungsi Kehumasan

Next Post

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Giatkan Program Ketahanan Pangan Lewat Sayur Mayur

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Jelang May Day, Polres Lampung Utara Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog Polisi Menyapa di RRI

Jelang May Day, Polres Lampung Utara Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog Polisi Menyapa di RRI
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Siaran Pers Polri Ukir Prestasi Dunia Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang

Siaran Pers Polri Ukir Prestasi Dunia Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Berkat Pengamanan Maksimal Polres Lampung Tengah Bersama Instansi Terkait, Pelepasan 439 JCH Kloter 08 Berjalan Lancar dan Khidmat

Berkat Pengamanan Maksimal Polres Lampung Tengah Bersama Instansi Terkait, Pelepasan 439 JCH Kloter 08 Berjalan Lancar dan Khidmat
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya Bersama Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Menangkap Tersangka Penipuan Atau Penggelapan

Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya Bersama Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Menangkap Tersangka Penipuan Atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR Tidak ada Uang Damai

Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR Tidak ada Uang Damai
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Dandim Tutup Persami KKRI dengan Pesan Nasionalisme dan Kepedulian Sosial

Dandim Tutup Persami KKRI dengan Pesan Nasionalisme dan Kepedulian Sosial
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Gemilang di Gerbang Sumatera Kakorlantas Polri Apresiasi Polda Lampung, 2026 Arus Mudik Lancar

Gemilang di Gerbang Sumatera Kakorlantas Polri Apresiasi Polda Lampung, 2026 Arus Mudik Lancar
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Respon Laporan 110, Polres Lampung Utara Gerak Cepat Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan Pasar Candimas

Respon Laporan 110, Polres Lampung Utara Gerak Cepat Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan Pasar Candimas
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Giatkan Program Ketahanan Pangan Lewat Sayur Mayur

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Giatkan Program Ketahanan Pangan Lewat Sayur Mayur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan

SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan

April 27, 2026
Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han Pimpin Aksi Nyata Penanaman Pohon di Desa Seko Besar

Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han Pimpin Aksi Nyata Penanaman Pohon di Desa Seko Besar

April 27, 2026
Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

April 27, 2026
Membantu Masyarakat Dalam Keterbatasan Akses Kesehatan

Membantu Masyarakat Dalam Keterbatasan Akses Kesehatan

April 27, 2026

Recent News

SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan

SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan

April 27, 2026
Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han Pimpin Aksi Nyata Penanaman Pohon di Desa Seko Besar

Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han Pimpin Aksi Nyata Penanaman Pohon di Desa Seko Besar

April 27, 2026
Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

April 27, 2026
Membantu Masyarakat Dalam Keterbatasan Akses Kesehatan

Membantu Masyarakat Dalam Keterbatasan Akses Kesehatan

April 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan

SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan

April 27, 2026
Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han Pimpin Aksi Nyata Penanaman Pohon di Desa Seko Besar

Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han Pimpin Aksi Nyata Penanaman Pohon di Desa Seko Besar

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb