Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Produksi Rumahan Skincare Diduga Kuat Belum Mengantongi Ijin BPOM dan Ijin Edar, Resahkan Warga Masyarakat 

Heri Redaksi by Heri Redaksi
July 5, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // mediatni-polri.com / Marak Skincare Oplosan di Perumahan Gardenia Cikeas Blok G. 10/11 Kuat Dugaan Belum mengantongi Ijin BPOM dan ijin Edar Namun Sudah Di Pasarkan Bebas Secara Online dan Ofline (05/07/2024)

Skincare Oplosan merek Tabita banyak beredar di Pasaran dengan Harga murah namun kualitas sangat di ragukan, karna belum ada Ijin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), jika ini di biarkan dikhawatirkan konsumen menderita kerusakan kulit wajah dan hak konsumen jelas sudah dilanggar oleh produk merek Tabita bila di gunakan secara terus menerus atau dalam jangka panjang.

Atas aduan warga awak media berhasil mewawancarai pemilik usaha Ilegal tersebut, yang terletak di perumahan Gardenia Cikeas, Blok G 10/11, Pada hari Rabu, 03/07/2024.

Saat awak media mewawancarai pemilik usaha kosmotik ini, mengatakan bahwa” untuk ijin produksi, ijin pemasaran, ijin lingkungan, bahkan plang CV dan BPOM belum ada pak”, ungkap Melisa masih sedang dalam pengurusan.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Mengamankan Seorang Pria yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu

Sementara pemasaran sudah berjalan kurang lebih kurun waktu setahun ini tambahnya lagi, baik Secara ofline dan online, senada dengan apa yang di sebutkan salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, ” iya pak setiap hari banyak juga mobil Box motor berjejer disini, mungkin yang belanja dan gantar barang ke kosmetik itu”, tuturnya.

Merek suatu produk yang telah dipatenkan memiliki kekuatan di bidang hukum. Jika ada pemalsuan produk yang sama dengan menggunakan produk yang sama maka dapat diberikan tindakan pidana.

Pasal penjualan barang palsu sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Pada pasal 1 terdapat penjelasan tentang hak eksklusif atas hak merek yang diberikan oleh negara. Pemilik merek dapat menggunakan mereknya dengan jangka waktu tertentu.

BACA JUGA :  Berkas P21, Lima Warga Podomoro Pelaku Judi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Pemilik merek diperbolehkan memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya. Namun, jika ada yang menggunakan mereknya tanpa izin maka pemilik merek dapat menindak tegas dan membawanya ke jalur hukum.

Melakukan tindakan membuat dan memasarkan barang palsu dengan mencatut merek terkenal yang sudah terdaftar dapat diberikan hukuman tindak pidana. Pelaku juga akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni penjara minimal 5 tahun atau pidana denda sampai 2 miliar!

Pelaku harus memberikan kompensasi ganti rugi kepada konsumen berupa penggantian barang yang sejenis atau pengembalian uang. Jika berdampak pada kesehatannya, maka harus memberikan perawatan kesehatan atau memberi santunan sesuai dengan peraturan undang-undang. Pemberian ganti rugi kepada konsumen ini harus diberikan dengan tenggang waktu 7 hari sejak masa transaksi.

BACA JUGA :  Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Seputih Surabaya

Membuat dan menjual barang palsu merupakan tindakan pidana yang dapat merugikan konsumen dan pemilik merek. Ada undang-undang yang mengatur tentang penjualan barang palsu ini yang melindungi konsumen maupun pemilik merek.

( Heri )

Baca Juga . . .

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu, Empat Pelaku Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,5...

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap...

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara Warga Metro Aniaya Wanita Di Purbolinggo Lampung Timur

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara Warga...

Lakukan KDRT, Seorang Suami Di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Lakukan KDRT, Seorang Suami Di Lampung T...

Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara

Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Vir...

Gelapkan Motor Warga Abung Selatan, Pelaku Diamankan Polisi

Gelapkan Motor Warga Abung Selatan, Pela...

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabu...

Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Pasien

Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi...

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanm...

Pelaku Pencurian Uang Warkop Ropang 2,Ditangkap Buser Naga Pangkal Pinang

Pelaku Pencurian Uang Warkop Ropang 2,Di...

Previous Post

Jum’at Berkah Satbrimob Polda Kalbar Hadirkan Kebahagian Kepada Anak-anak Penghapal Al-Qur’an dan Anak-anak Yatim Piatu

Next Post

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi TNI

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi TNI

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb