Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 11, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu dini hari (11/6/2025) di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus, dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi.

Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan.

Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Kasubdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memimpin proses penyelidikan.

Prinsip penanganan yang dipegang adalah memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis,

pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial serta UPTD PPA.

Dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengungkapkan secara polos bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya “Ayah Juna”.

BACA JUGA :  Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”

Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah,

menyampaikan bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (10/9/2025).

BACA JUGA :  Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,

serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Brigjen Nurul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi bukan di jalanan, melainkan di rumah sendiri.

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:

BACA JUGA :  Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 13,8 Kg di Lampung Selatan, Satu Pengedar Diamankan

– Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.

– Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.

– Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.

– Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.

– Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.

Polri memastikan akan terus meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah daerah.

(Amun JG)

Baca Juga . . .

Buron 1,5 Tahun, Pelaku Penggelapan Motor DItangkap Saat Pulang Kerumah Istri Siri

Buron 1,5 Tahun, Pelaku Penggelapan Moto...

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi...

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Satu Pelaku Simpan Senpi Ilegal

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibe...

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiay...

Tim Tekab 308 Presisi Berhasil Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

Tim Tekab 308 Presisi Berhasil Ungkap Ka...

Polres Asahan Tahan Pelatih Renang Yang Tendang Alat Vital Guru Olahraga

Polres Asahan Tahan Pelatih Renang Yang ...

Perkembangan Kasus Ledakan di Siantan, Kabidhumas  Pelaku Sudah Diamankan.

Perkembangan Kasus Ledakan di Siantan, K...

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus P...

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pagelaran Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pagelar...

Default Image

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Jajaran Res...

Previous Post

Bawa Sabu dari Pematang Siantar, Bandar Sabu Asal Binjai ‘GOL’ di Tangan Sat Narkoba Polres Simalungun

Next Post

Polres Langkat Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1.200 Karung Beras SPHP Untuk Masyarakat

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara
by Yatimatul Hidayah
August 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Langkat Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1.200 Karung Beras SPHP Untuk Masyarakat

Polres Langkat Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1.200 Karung Beras SPHP Untuk Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Peran TNI AD Melalui TMMD 129 Sejahterakan Masyarakat Wanam Merauke

Peran TNI AD Melalui TMMD 129 Sejahterakan Masyarakat Wanam Merauke

August 8, 2026
Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

August 8, 2026
Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

August 8, 2026
Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

August 8, 2026

Recent News

Peran TNI AD Melalui TMMD 129 Sejahterakan Masyarakat Wanam Merauke

Peran TNI AD Melalui TMMD 129 Sejahterakan Masyarakat Wanam Merauke

August 8, 2026
Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

August 8, 2026
Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

August 8, 2026
Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

August 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Peran TNI AD Melalui TMMD 129 Sejahterakan Masyarakat Wanam Merauke

Peran TNI AD Melalui TMMD 129 Sejahterakan Masyarakat Wanam Merauke

August 8, 2026
Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

August 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb