Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Main Judi di Bulan Ramadan, Lima Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 8, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM /  Malam bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah seperti salat tarawih dan membaca Al-Qur’an justru dimanfaatkan oleh lima warga di Pringsewu, Lampung, untuk bermain judi kartu.

Akibat perbuatan tersebut, mereka akhirnya ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan polisi.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, membenarkan penangkapan para pelaku perjudian tersebut.

“Benar, pada Sabtu dinihari (8/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, Polres Pringsewu mengamankan lima warga yang tengah bermain judi kartu remi jenis abok di salah satu rumah warga di Pekon Podomoro,”

BACA JUGA :  Satu Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Ditangkap

ujar AKP Priyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Minggu siang.

Kelima warga yang diamankan berinisial AP (39), SD (31), PO (45), RF (31), dan MG (35), yang semuanya merupakan warga Pekon Podomoro, Pringsewu.

Menurut AKP Priyono, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap dilakukan di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Program Asta Cita: Polda Lampung Amankan 15 Pelaku Perdagangan Orang

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain dua set kartu remi, satu buah meja, empat buah besek nasi yang digunakan sebagai tempat menaruh uang, serta uang tunai sebesar Rp970 ribu.

“Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya. (*).

BACA JUGA :  2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

Baca Juga . . .

Polisi Ringkus Kembali Residivis Curanmor Baru Saja Keluar Dari Penjara

Polisi Ringkus Kembali Residivis Curanmo...

Aktor AA Diamankan Polres Jakbar Bersama 5 Rekannya Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Aktor AA Diamankan Polres Jakbar Bersama...

Default Image

Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Je...

Pengamat: Minta APH Jagan Tebang Pilih Terhadap Pelaku Ilegal Logging di Wilayah Ketapang

Pengamat: Minta APH Jagan Tebang Pilih T...

Seorang Paman di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Seorang Paman di Pringsewu Ditangkap Pol...

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP...

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way...

Polres Tulang Bawang Barat Tetapkan Ibu ...

Modal Karung dan Motor, Pria di Mesuji Nekat Gasak Hasil Kebun Tetangga, Kini Berakhir di Sel

Modal Karung dan Motor, Pria di Mesuji N...

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kep...

Previous Post

Satgas Yonif 762/VYS, Bagikan Bantuan Baju Layak Pakai Kepada Masyarakat

Next Post

Pria di Lampung Utara Ditangkap karena Mencabuli Putri Kandungnya yang Berusia 2,5 Tahun

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara
by Haprianto Tanjung
May 8, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 6, 2026
0
ShareTweetSend

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Pria di Lampung Utara Ditangkap karena Mencabuli Putri Kandungnya yang Berusia 2,5 Tahun

Pria di Lampung Utara Ditangkap karena Mencabuli Putri Kandungnya yang Berusia 2,5 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara

May 8, 2026
YD Strap Bag Tenun-Booth 22: Curi Perhatian dan Raih Antusiasme Pengunjung Memandang Wastra dengan Citra Nan Anggun

YD Strap Bag Tenun-Booth 22: Curi Perhatian dan Raih Antusiasme Pengunjung Memandang Wastra dengan Citra Nan Anggun

May 8, 2026
Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026

Recent News

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara

May 8, 2026
YD Strap Bag Tenun-Booth 22: Curi Perhatian dan Raih Antusiasme Pengunjung Memandang Wastra dengan Citra Nan Anggun

YD Strap Bag Tenun-Booth 22: Curi Perhatian dan Raih Antusiasme Pengunjung Memandang Wastra dengan Citra Nan Anggun

May 8, 2026
Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara

Guru SMPN Favorit di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 20 Tahun Penjara

May 8, 2026
YD Strap Bag Tenun-Booth 22: Curi Perhatian dan Raih Antusiasme Pengunjung Memandang Wastra dengan Citra Nan Anggun

YD Strap Bag Tenun-Booth 22: Curi Perhatian dan Raih Antusiasme Pengunjung Memandang Wastra dengan Citra Nan Anggun

May 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb