Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Sepakat Berdamai, Polres Way Kanan Bersama Bapas Kelas II B dan UPT PPA Pemkab Way Kanan Serta Massa Aksi Unras Hentikan Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 4, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN // MEDIATNI-POLRI.COM / Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan Sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata melakukan konfrensi press hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Selasa 04 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Kegiatan dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati dan Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda jaya Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pendamping Rehsos Dinsos Way Kanan Jaya,

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, para pihak, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo dan tamu undangan serta media elektronik dan online.

Konfrensi press gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan dilakukan dalam perkara Dua ABH (anak yang berhadapan hukum) inisial AS (14) dan DR (14) diduga pelaku pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB lalu,

di halaman rumah beralamat di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Terhadap pihak korban an. DS dan pihak kedua ABH telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan maka telah terjadi kesepakatan untuk restorative justice.

Dalam sambutannya Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan proses gelar perkara khusus hari ini dilakukan atas tindak lanjut aksi warga di Polsek Way Tuba untuk memperjuangkan keadilan dan meminta kejelasan terkait pengeluaran tahanan anak di bawah umur (ABH).

Dalam aksinya tersebut masa meminta kepada Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan meminta untuk melanjutkan kasus pencurian sepeda motor ini ke pengadilan.

BACA JUGA :  Kontribusi dalam Ketahanan Pangan, Personel Polres Bengkayang Bantu Pendistribusian Pupuk Mikroba Goggle

Setelah, kami menerima pengaduan masyarakat (dumas) dan secara bersama melakukan gelar perkara khusus dalam perkara dua abh diduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Way Tuba dengan menghadirkan para penyidik

para pihak, UPT PPA Pemkab. Way kanan, Peksos Dinas Sosial KAB. Way Kanan, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara.

Menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan Dan Kepala Kampung Giri Harjo.

Kapolres menambahkan kegiatan ini menjadi suatu fasilitas pengayoman Polres Way Kanan untuk mendapatkan titik terang dan akar dari permasalahan yang muncul di masyarakat, penanganan Restorative Jjustice dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak.

Lanjutnya, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk Fasilitas yang diberikan oleh Polri supaya semua belah pihak dalam permaslahan dapat mencari solusi pemecahan masalah hukum,saya berterimakasih atas suport dan dukungan dari semua pihak yang terkait,” ungkapnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Provinsi Lampung Utara Wendy Heri Haslin menyampaikan bahwa setelah kita bersama melakukan gelar perkara,

yang dilakukan oleh pihak Polres Way Kanan itu sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Lanjutnya, kalau kita berpedomanlagi kepada Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2011 ataupun Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 semua persyaratan baik dalam faktor formil maupun materil semuanya sudah terpenuhi.

Dalam hal ini memang kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam proses perkara anak itu berbeda.

Semuanya harus paham bahwa konsep hukum anak itu sendiri berbeda dengan hukum orang dewasa.

BAPAS berharap kepada semua pihak atau warga terutama dari Polres Way Kanan kedepannya bisa lebih memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Restoratif Justice.

BACA JUGA :  Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, Warga Bisa Hemat Uang Belanja untuk Kebutuhan Lain

Apalagi kedepan akan mulai menggunakan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang dimana disitu lebih menekankan kepada Restoratif Justice (RJ)

jadi ini sangat perlu disosialisasikan kembali dan kami berharap bantuan dari rekan – rekan Media untuk lebih menyampaikan kepada masyarakat apasih Restoratif Justice itu sendiri.

Sekali lagi Kami dari pihak BAPAS dalam hal ini menyetujui restoratif justice yang sudah dilakukan dari pihak Polres Way Kanan khususnya Polsek Way Tuba.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengucapkan dalam kegiatan gelar perkara khusus ini, kami melihat secara jelas dan transparan sehingga kami sepakat dengan keputusan hasil gelar perkara khusus hari ini ”ungkapnya. .

Perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Dewi menyampaikan bahwa dari Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan mendukung sepenuhnya keputusan kita gelar perkara hari ini bahwasannya hari ini telah didengar dengan seksama, secara langsung kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai.

Maka dari itu kedepan, kita berharap akan lebih baik lagi dan untuk kedua belah pihak sepenuhnya harus mendukung atas keputusan bersama,

serta rekan- rekan media juga mohon bantuannya agar memperlancar semua keputusan bersama kita pada hari ini,”ungkap Dewi.

Pihak korban selaku ayah dari DS menyadari bahwa memaafkan merupakan hal yang mulia sehingga kami bersepakat untuk restorative justice atas peristiwa tersebut.

Pihak ABH selaku ayah ABH kepada Kapolres Way Kanan dan jajaran serta instansi yang lain, saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya atas kelalaian mendidik anak saya mudah – mudahan atas adanya kejadian ini menjadi hikmah dalam keluarga kami.

Saya juga minta maaf yang sebesar besarnya terkhusus kepada keluarga korban saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga atas kebaikan hati nurani dari korban permasalahan ini bisa kita selesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA :  Polisi Sambangi Warga Ajak Jaga Kamtibmas Saat Patroli Malam

M. Yusuf perwakilan masyarakat sekaligus moderator saat aksi unras di Mako Polsek Way Tuba menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terjadi miskomunikasi,

saya menyadari setelah pelaksanaan gelar perkara ini bahwa apa yang sudah dilakukan oleh penyidik dan Polsek Way Tuba memang sudah memenuhi tahapan – tahapan yang memang dilakukan sebagai aparat penegak hukum.

Apalagi yang mau kita paksakan korbannya sudah menerima, tidak ada yang dirugikan dan sudah saling memaafkan tertulis ditandatangani dan dicap oleh Kepala Kampung di wilayah tersebut.

Oleh sebab itu, berdasarkan keterangan dari BAPAS dari Kasat Reskrim juga sudah menjelaskan,saya rasa sudah tidak ada lagi yang harus ditindak lanjuti dalam hal ini.

Saya sependapat menurut saya yang di delegasikan oleh masyarakat pada saat itu ya kita cukuplah sampai disini dalam pelaksanaannya,” terangnya M Yusuf.

Hasil kesepakatan bersama semua pihak dalam perkara dua ABH (anak yang berhadapan hukum) menerima dengan baik dan tetap sepakat dihentikan kasusnya.

Semua peserta gelar perkara khusus menerima keputusan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Setelah itu, korban dan para pihak juga perwakilan masyarakat Way Tuba meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh ABH dihentikan, karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar. Hal itu juga semata-mata untuk kepentingan terbaik anak.(*)

Baca Juga . . .

Birukan Bojonegoro, Patroli KRYD Polres Bojonegoro Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Birukan Bojonegoro, Patroli KRYD Polres ...

Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting Tanggamus

Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Keke...

Bangun Sinergi, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Gelar Sambang Dialogis Bersama Tokoh Masyarakat

Bangun Sinergi, Bhabinkamtibmas Desa Tug...

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik ...

Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang Hari dan Memberi Imbauan

Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patrol...

Personil Polsek Menjalin Hadiri Naik Dango ke-14 Kecamatan Menjalin

Personil Polsek Menjalin Hadiri Naik Dan...

Cegah Pencurian, Polisi Giat Patroli Dialogis di Area Pasar

Cegah Pencurian, Polisi Giat Patroli Dia...

Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang Cegah Premanisme dan Sampaikan Imbauan

Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patrol...

Cek Progres Tanaman Jagung Hibrida

Cek Progres Tanaman Jagung Hibrida

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gab...

Previous Post

Akibat Perselingkuhan, Komplotan KKB Serang Warga dan Bakar Bangunan

Next Post

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Wonogiri Gandeng BPJS Kesehatan, Perkuat Sinergi Antarlembaga

Kapolres Wonogiri Gandeng BPJS Kesehatan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting

Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Remaja Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Remaja Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar SMAN 3 Kotabumi tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Police Goes to School, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar SMAN 3 Kotabumi tentang Keselamatan Berlalu Lintas
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Tengah Maksimalkan Patroli KRYD, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Polres Lampung Tengah Maksimalkan Patroli KRYD, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sukamaju Sambangi Poskamling dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Tanamkan Karakter Sejak Dini, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Pimpin Upacara dan Beri Pembinaan Anti Narkoba di SMPN 1

Tanamkan Karakter Sejak Dini, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Pimpin Upacara dan Beri Pembinaan Anti Narkoba di SMPN 1
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

July 27, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

July 27, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

July 27, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

July 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb