Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

DPP FWBI Kecam Keras Intimidasi Teror Rumah Wartawan Di Pancur Batu oleh Oknum Tak Dikenal

Heri Redaksi by Heri Redaksi
December 28, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMATERA UTARA // mediatni-polri.com /  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWIB) mengecam keras Tindakan oknum Tidak Dikenal (OTK) yang tempat kejadiannya berlokasi daerah Pancur Batu masih dibawah wilayah hukum Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara yang diduga melakukan intimidasi dengan cara membuat ancaman atau teror (Pelemparan bom molotov kerumah seorang wartawan) di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam pers rilis yang diterima awak media ini, Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didampingi Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut melanggar kebebasan pers yang sejatinya telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers yang dimaksud adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk di wilayah Polda Sumut.

Tindakan mengancam nyawa atau menteror wartawan yang sesuai dengan tupoksi nya melaksanakan tugas jurnalistik, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), yakni pasal Pasal 18 ayat (1). Dalam regulasi itu, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didukung Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiawan supaya melakukan pemeriksaan intensif terkait aksi Teror oleh OTK terhadap wartawan tersebut, sekaligus memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Tak sampai di situ, mereka juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui para Kapolda seluruh Indonesia menyosialisasikan kebebasan pers kepada masyarakat.

Sementara itu, DPP FWBI sangat menyesalkan perbuatan teror oleh oknum tidak dikenal tersebut. Pasalnya, seperti yang disampaikan oleh wartawan Leo Sembiring Depari bahwa hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi diduga melibatkan para Kelompok penjahat.

Sebagai bentuk solidaritas, Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didukung Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI mengajak semua Wartawan agar kompak dan ikut melakukan aksi damai yang rencananya akan digelar pada beberapa waktu kedepan. Harapannya, dengan adanya aksi tersebut, kejadian serupa tidak lagi terulang di lain waktu.

BACA JUGA :  Kasus Pencurian Ponsel Senilai Belasan Juta di Pringsewu Terungkap, Polisi Amankan Tiga Orang

“hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi diduga melibatkan para Kelompok penjahat, jadi Sebagai bentuk solidaritas, kami dari DPP FWBI mengajak semua Wartawan agar kompak dan ikut melakukan aksi damai yang rencananya akan digelar pada beberapa waktu kedepan,” ungkap Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH diaminkan Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI dengan Tegas.

Sebelumnya, dari rekaman CCTV rumah kediaman keluarga seorang wartawan bernama Leo Sembiring Depari diduga mendapat perlakukan intimidasi dari Orang tidak dikenal yang melakukan aksi Teror dengan melempar Molotof ke kediaman keluarganya tersebut di Pancur Batu, Kamis (21/12/2023), sekitar pukul 03.58 WIB.

Saat itu sedang dalam suasana sepi, para OTK tiba-tiba diketahui melempar Molotof dari arah samping rumah yang tidak terpantau CCTV dan akibatnya hampir membakar rumah kediaman keluarga wartawan Leo Sembiring Depari. Karena perlakuan tersebut, seluruh anggota keluarga memutuskan keluar dari rumah sembari menunggu diluar.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pagelaran Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Mengetahui kejadian miris yang menimpa sesama insan Wartawan tersebut, DPP FWBI merasa prihatin dengan langsung mengambil keputusan untuk mengecam keras tindakan oknum yang melakukan teror tersebut dan DPP FWBI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiawan supaya melakukan pemeriksaan intensif terkait aksi Teror oleh OTK terhadap wartawan tersebut agar dapat terungkap secepatnya. (Red/Tim)

(Red.)

Baca Juga . . .

Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Ka...

Razia Penyakit Masyarakat, Polsek Sukoharjo Tangkap Pria Mucikari di Sebuah Penginapan

Razia Penyakit Masyarakat, Polsek Sukoha...

Keluarga Wartawan Yang Rumahnya Dilempar Bom Molotov di Medan Kambali Diteror Akan Diculik

Keluarga Wartawan Yang Rumahnya Dilempar...

Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung ...

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Bangun Rejo

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa An...

Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berh...

Pria Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Pria Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT,...

Polda Kalteng Tangkap DPO Kasus Korupsi Gedung Expo Sampit

Polda Kalteng Tangkap DPO Kasus Korupsi ...

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban...

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ung...

Previous Post

Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Next Post

Imigrasi Sibolga Amankan Dua Orang Warga Negara Asing Asal Iran

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 6, 2026
0
ShareTweetSend

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Imigrasi Sibolga Amankan Dua Orang Warga Negara Asing Asal Iran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pracimantoro, Satu Pelaku Sempat Dikejar Warga dan Diamankan

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pracimantoro, Satu Pelaku Sempat Dikejar Warga dan Diamankan

May 7, 2026
Tersisa 15 Hari, Semangat Tanpo Sambat Jadi Energi Satgas TMMD

Tersisa 15 Hari, Semangat Tanpo Sambat Jadi Energi Satgas TMMD

May 7, 2026
Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Truk Box di Ngadirojo

Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Truk Box di Ngadirojo

May 7, 2026
Tak Kenal Lelah Memberikan Semangat Belajar Untuk Generasi Penerus Bangsa

Tak Kenal Lelah Memberikan Semangat Belajar Untuk Generasi Penerus Bangsa

May 7, 2026

Recent News

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pracimantoro, Satu Pelaku Sempat Dikejar Warga dan Diamankan

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pracimantoro, Satu Pelaku Sempat Dikejar Warga dan Diamankan

May 7, 2026
Tersisa 15 Hari, Semangat Tanpo Sambat Jadi Energi Satgas TMMD

Tersisa 15 Hari, Semangat Tanpo Sambat Jadi Energi Satgas TMMD

May 7, 2026
Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Truk Box di Ngadirojo

Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Truk Box di Ngadirojo

May 7, 2026
Tak Kenal Lelah Memberikan Semangat Belajar Untuk Generasi Penerus Bangsa

Tak Kenal Lelah Memberikan Semangat Belajar Untuk Generasi Penerus Bangsa

May 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pracimantoro, Satu Pelaku Sempat Dikejar Warga dan Diamankan

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pracimantoro, Satu Pelaku Sempat Dikejar Warga dan Diamankan

May 7, 2026
Tersisa 15 Hari, Semangat Tanpo Sambat Jadi Energi Satgas TMMD

Tersisa 15 Hari, Semangat Tanpo Sambat Jadi Energi Satgas TMMD

May 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb