Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

DPP FWBI Kecam Keras Intimidasi Teror Rumah Wartawan Di Pancur Batu oleh Oknum Tak Dikenal

Heri Redaksi by Heri Redaksi
December 28, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMATERA UTARA // mediatni-polri.com /  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWIB) mengecam keras Tindakan oknum Tidak Dikenal (OTK) yang tempat kejadiannya berlokasi daerah Pancur Batu masih dibawah wilayah hukum Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara yang diduga melakukan intimidasi dengan cara membuat ancaman atau teror (Pelemparan bom molotov kerumah seorang wartawan) di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam pers rilis yang diterima awak media ini, Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didampingi Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut melanggar kebebasan pers yang sejatinya telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers yang dimaksud adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk di wilayah Polda Sumut.

Tindakan mengancam nyawa atau menteror wartawan yang sesuai dengan tupoksi nya melaksanakan tugas jurnalistik, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), yakni pasal Pasal 18 ayat (1). Dalam regulasi itu, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

BACA JUGA :  Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didukung Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiawan supaya melakukan pemeriksaan intensif terkait aksi Teror oleh OTK terhadap wartawan tersebut, sekaligus memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Tak sampai di situ, mereka juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui para Kapolda seluruh Indonesia menyosialisasikan kebebasan pers kepada masyarakat.

Sementara itu, DPP FWBI sangat menyesalkan perbuatan teror oleh oknum tidak dikenal tersebut. Pasalnya, seperti yang disampaikan oleh wartawan Leo Sembiring Depari bahwa hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi diduga melibatkan para Kelompok penjahat.

Sebagai bentuk solidaritas, Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didukung Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI mengajak semua Wartawan agar kompak dan ikut melakukan aksi damai yang rencananya akan digelar pada beberapa waktu kedepan. Harapannya, dengan adanya aksi tersebut, kejadian serupa tidak lagi terulang di lain waktu.

BACA JUGA :  Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus Pelaku Curas

“hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi diduga melibatkan para Kelompok penjahat, jadi Sebagai bentuk solidaritas, kami dari DPP FWBI mengajak semua Wartawan agar kompak dan ikut melakukan aksi damai yang rencananya akan digelar pada beberapa waktu kedepan,” ungkap Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH diaminkan Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI dengan Tegas.

Sebelumnya, dari rekaman CCTV rumah kediaman keluarga seorang wartawan bernama Leo Sembiring Depari diduga mendapat perlakukan intimidasi dari Orang tidak dikenal yang melakukan aksi Teror dengan melempar Molotof ke kediaman keluarganya tersebut di Pancur Batu, Kamis (21/12/2023), sekitar pukul 03.58 WIB.

Saat itu sedang dalam suasana sepi, para OTK tiba-tiba diketahui melempar Molotof dari arah samping rumah yang tidak terpantau CCTV dan akibatnya hampir membakar rumah kediaman keluarga wartawan Leo Sembiring Depari. Karena perlakuan tersebut, seluruh anggota keluarga memutuskan keluar dari rumah sembari menunggu diluar.

BACA JUGA :  Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Ancam Korban

Mengetahui kejadian miris yang menimpa sesama insan Wartawan tersebut, DPP FWBI merasa prihatin dengan langsung mengambil keputusan untuk mengecam keras tindakan oknum yang melakukan teror tersebut dan DPP FWBI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiawan supaya melakukan pemeriksaan intensif terkait aksi Teror oleh OTK terhadap wartawan tersebut agar dapat terungkap secepatnya. (Red/Tim)

(Red.)

Baca Juga . . .

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Pencurian Laptop di Mess Karyawan PT Barry Callebaut

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Pencurian L...

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Bara...

Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1

Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencuri...

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih D...

Lansia Dianiaya di Rumah Sendiri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Ungkap Pelaku

Lansia Dianiaya di Rumah Sendiri, Polres...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba ...

Aniaya Kekasihnya, Seorang Warga Mataram Baru Ditangkap Polisi

Aniaya Kekasihnya, Seorang Warga Mataram...

Pelaku Pemalakan Supir dan Kenek Berhasil di Ringkus Polsek Gunung Sugih

Pelaku Pemalakan Supir dan Kenek Berhasi...

Usai Amankan Penadah, Polsek Pugung Tangkap Pelaku Utama Curanmor di Bengkel

Usai Amankan Penadah, Polsek Pugung Tang...

Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Motor di Pasar Warujayeng

Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Moto...

Previous Post

Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Next Post

Imigrasi Sibolga Amankan Dua Orang Warga Negara Asing Asal Iran

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 6, 2026
0
ShareTweetSend

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Imigrasi Sibolga Amankan Dua Orang Warga Negara Asing Asal Iran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Usai Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Jalan, Kapolsek Seputih Banyak Kembali Gelar PMK

Usai Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Jalan, Kapolsek Seputih Banyak Kembali Gelar PMK

May 7, 2026
Menembus Hujan demi Ibadah: Satgas TMMD 128 Kodim 0402/OKI Percepat Rehab Musholla Al-Hidayah

Menembus Hujan demi Ibadah: Satgas TMMD 128 Kodim 0402/OKI Percepat Rehab Musholla Al-Hidayah

May 7, 2026
Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga

May 7, 2026
Karya Bakti Satkowil TNI Kodim 0728/Wonogiri Sasar Pasar Sidoharjo

Karya Bakti Satkowil TNI Kodim 0728/Wonogiri Sasar Pasar Sidoharjo

May 7, 2026

Recent News

Usai Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Jalan, Kapolsek Seputih Banyak Kembali Gelar PMK

Usai Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Jalan, Kapolsek Seputih Banyak Kembali Gelar PMK

May 7, 2026
Menembus Hujan demi Ibadah: Satgas TMMD 128 Kodim 0402/OKI Percepat Rehab Musholla Al-Hidayah

Menembus Hujan demi Ibadah: Satgas TMMD 128 Kodim 0402/OKI Percepat Rehab Musholla Al-Hidayah

May 7, 2026
Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga

May 7, 2026
Karya Bakti Satkowil TNI Kodim 0728/Wonogiri Sasar Pasar Sidoharjo

Karya Bakti Satkowil TNI Kodim 0728/Wonogiri Sasar Pasar Sidoharjo

May 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Usai Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Jalan, Kapolsek Seputih Banyak Kembali Gelar PMK

Usai Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Jalan, Kapolsek Seputih Banyak Kembali Gelar PMK

May 7, 2026
Menembus Hujan demi Ibadah: Satgas TMMD 128 Kodim 0402/OKI Percepat Rehab Musholla Al-Hidayah

Menembus Hujan demi Ibadah: Satgas TMMD 128 Kodim 0402/OKI Percepat Rehab Musholla Al-Hidayah

May 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb