Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Heri Redaksi by Heri Redaksi
January 19, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA TANGERANG, // mediatni-polri.com / Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menyita 30.257 butir obat terlarang siap edar dalam penjualan dan pemasaran secara langsung dan online atau daring dengan sistem COD, yang disamarkan dari sejumlah toko kosmetik dan toko sembako.

Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30 ribu, 257 butir tersebut terdiri dari Tramadol, 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba, Kompol Zazali Haryono, didampingi Kasi Humas Kompol Aryono mengungkap, ribuan butir obat terlarang daftar G yang dijual tanpa izin ini didapat dari 14 tersangka yang diamankan jajaran.

BACA JUGA :  Bobol Rumah Kosong di Penghujung Tahun 2025, Pelajar 15 Tahun Diamankan Polisi

Adapun 14 tersangka ini berinisial, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27).

“Dari tangan mereka disita berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar,” kata Zazali dalam konferensi pers, Jum’at (19/1/2024) digelar di Media Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Jalan Harapan III, Babakan, Kota Tangerang. Banten.

Zazali menyebutkan, pemasaran obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara langsung berkedok toko kosmetik dan toko sembako, termasuk dijual secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD) kepada penggunanya.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka didapat dari berbagai wilayah Polsek Jajaran, total jumlah didapat sebanyak 30.257 butir. Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan ribuan orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang,” paparnya.

Selanjutnya, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Dimana dijelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat/kefarmasian, dan mutu dipidana pidana penjara selama 12 Tahun.

BACA JUGA :  Tanpa Henti Polres Langkat Terus Buru Pelaku Narkoba, Dua Orang di Amankan

(Tayeb Bens)

Baca Juga . . .

Pelaku Curat dan Penadah diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Pelaku Curat dan Penadah diamankan Sat R...

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka IKL Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka IKL Pres...

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu Jelang HUT RI Ke-80, Amankan Tiga Pelaku dan 6,58 Gram Narkotika

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Si...

Polsek Sukatani Tangkap Pengedar Sabu di Sukajadi, 12 Gram Barang Bukti Diamankan

Polsek Sukatani Tangkap Pengedar Sabu di...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba ...

Respon Cepat Polsek Sengah Temila, Pelaku Penganiayaan Luka Berat Akhirnya Tertangkap

Respon Cepat Polsek Sengah Temila, Pelak...

Default Image

Seorang Ibu di Mandor Ditangkap Polisi k...

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor Di Lampung Timur Serahkan Diri Ke Polisi

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor D...

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Udik

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap ...

Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi

Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap G...

Previous Post

Meninggalnya RF yang Cukup Dramatis, Pihak Keluarga Serahkan Penyelidikan ke Polres Pelabuhan Belawan 

Next Post

Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 6, 2026
0
ShareTweetSend

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan

Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

May 7, 2026
Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

May 7, 2026

Recent News

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

May 7, 2026
Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

May 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb