Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 3, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perjudian online (judol) berskala internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam Program Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menindaklanjuti sejumlah laporan polisi sejak Agustus hingga Desember 2025.

Operasi penegakan hukum dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Pamekasan,

Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Cianjur.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan puluhan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik dan pengelola situs judi online,

admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway, hingga pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil perjudian online.

Situs judi online yang diungkap antara lain T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan situs 1XBET yang terhubung dengan jaringan Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.

BACA JUGA :  Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Selain para tersangka, penyidik juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa komputer, laptop, handphone, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat, hingga ratusan rekening koran.

Dalam pengungkapan ini, penyidik telah memblokir sedikitnya lebih dari 100 rekening bank dan masih terus melakukan pengembangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya menegaskan bahwa pengungkapan jaringan perjudian online ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak kejahatan yang merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Wira Satya, Jum’at (2/1/2026).

BACA JUGA :  Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Buronan Kasus Pembunuhan

Ia menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, jaringan judi online tersebut dalam kurun waktu satu tahun diketahui memperoleh omzet hingga ratusan miliar rupiah.

Oleh karena itu, penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana dan aset hasil tindak pidana.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,

serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

BACA JUGA :  Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan

Dittipidum Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital,

serta berkoordinasi dengan perbankan, Kominfo, PPATK, dan Kejaksaan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitarnya.

(*)

Baca Juga . . .

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanm...

Di duga banyaknya mafia Solar di SPBU Sitanala, Jaringan Mafia BBM Ilegal dengan sangat muda mendapatkan solar subsidi

Di duga banyaknya mafia Solar di SPBU Si...

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Besitang Tangkap Dua Pria Pelaku Pungli

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Besitan...

Main Judi di Bulan Ramadan, Lima Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Main Judi di Bulan Ramadan, Lima Warga P...

Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan Terkait Adanya Percobaan Pencurian Kendaraan Roda Dua

Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP dan P...

Tidak Butuh Waktu Lama, DPO RY Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

Tidak Butuh Waktu Lama, DPO RY Ditangkap...

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Jarin...

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyok...

Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati Lampung

Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Ja...

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawa...

Previous Post

Evaluasi Total di Rilis Akhir Tahun, Inilah 3 Pilar Komitmen Polri Presisi ke Depan

Next Post

Berbakti Untuk Negeri Satgas Yonif 521/DY Binter Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Penugasan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Bawa Sajam, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi Saat Patroli

Bawa Sajam, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi Saat Patroli
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Berbakti Untuk Negeri Satgas Yonif 521/DY Binter Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Penugasan

Berbakti Untuk Negeri Satgas Yonif 521/DY Binter Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Penugasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Batituud Tangen Turut Letakkan Tonggak Awal Pembangunan Ponpes Al-Mukarom

Batituud Tangen Turut Letakkan Tonggak Awal Pembangunan Ponpes Al-Mukarom

August 10, 2026
Patroli Malam Babinsa Paranggupito Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Masyarakat

Patroli Malam Babinsa Paranggupito Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Masyarakat

August 10, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Dialogis Polsek Cikarang Timur Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Dialogis Polsek Cikarang Timur Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

August 10, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Mekarjaya

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Mekarjaya

August 10, 2026

Recent News

Batituud Tangen Turut Letakkan Tonggak Awal Pembangunan Ponpes Al-Mukarom

Batituud Tangen Turut Letakkan Tonggak Awal Pembangunan Ponpes Al-Mukarom

August 10, 2026
Patroli Malam Babinsa Paranggupito Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Masyarakat

Patroli Malam Babinsa Paranggupito Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Masyarakat

August 10, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Dialogis Polsek Cikarang Timur Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Dialogis Polsek Cikarang Timur Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

August 10, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Mekarjaya

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Mekarjaya

August 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Batituud Tangen Turut Letakkan Tonggak Awal Pembangunan Ponpes Al-Mukarom

Batituud Tangen Turut Letakkan Tonggak Awal Pembangunan Ponpes Al-Mukarom

August 10, 2026
Patroli Malam Babinsa Paranggupito Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Masyarakat

Patroli Malam Babinsa Paranggupito Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Masyarakat

August 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb